Lambert Jitmau Bakal Kembalikan SK Tim Percepatan Pemekaran PBD

Lambert Jitmau Bakal Kembalikan SK Tim Percepatan Pemekaran PBD

KOTA SORONG. SorongPos, Com – Walikota Sorong Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM menegaskan, pihaknya selaku Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bakal mengembalikan Surat Keputusan (SK) yang diberikan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang diserahkan kepada dirinya bersama dengan kepala daerah lainnya se-Sorong Raya, dalam rangka mengurus percepatan pemekaran PBD.

” Minggu depan saya kembalikan kepada bapak Gubernur Papua Barat. Karena SK diberikan dari pak Gubernur kepada saya. Yang jelas pemekaran di tanah Papua itu tergantung pada keputusan pemerintah pusat dan Gubernur. Jangan saya dijadikan sebagai baru sandungan, orang datang demo ke saya, ” tegasnya kepada insan pers.

Mewakili Gubernur Papua Barat, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Dan Pemberdayaan Manusia, Muhammad Tawakal, menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Kerja Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat nomor 120.1/55/3/2021 kepada tim pemekaran di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM, Senin, (12/4.2021), tahun lalu.
Mewakili Gubernur Papua Barat, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Dan Pemberdayaan Manusia, Muhammad Tawakal, menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Kerja Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat nomor 120.1/55/3/2021 kepada tim pemekaran di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM, Senin, (12/4.2021), tahun lalu. (Foto: https://kapabar.com/2021/04/12/sk-tim-diperpanjang-provinsi-pbd-segera-terwujud)

Lebih lanjut Lambert mengatakan perjuangan PBD akan terus berjalan seiring dengan adanya revisi UU Otsus Nomor 21 yang berubah menjadi Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah mempertegas pemekaran wilayah. ” Tahu ada 3 sampai 4 provnsi, tapi yang lain adalah kewenangan pemerintah pusat yang menentukan. Tapi kalau PBD memang betul-betul murni dari rakyat. Sudah pasti kami juga merasa kuat. Karena ada dukung Gubernur memberikan rekomendasi. Sejak diberikan SK 4 tahun lalu, tapi beliau tidak pernah berikan dukungan dalam bentuk apapun. Finansial tidak pernah diberikan  kepada kami, ” benernya.

Menurutnya pula jika ada dukungan dari Gubernur, sebagai pejabat pusat yang diperbantukan didaerah. Harus juga membantu memfasilitasi tim bertemu dengan Presiden RI dan Kementrian terkait, guna menindaklanjuti perkembangan pemekaran PBD. ” Jangankan itu sejak pak Gubernur kampanye pada periode pertama di Sorong Raya. Itu penyampaian berapi-api dan sampaikan kalau masyarakat Sorong memilihnya. Maka beliau akan hadir untuk memekarkan PBD. Tapi realisasinya sampai hari ini belum ada, ” tuturnya.

Bahkan Lambert melihat terjadi aksi penolak kan pemekaran PBD dengan intensitas semakin meninggi antara yang menolak dan mendukung. Oleh karena itu Lambert merasa SK yang diberikan dari Gubernur Papua Barat kepada dirinya menjadi Ketua Tim membuat dirinya menjadi sasaran massa yang menolak pemekaran PBD. ” Saya di caci maki dan diolok. Padahal dalam tim, itu semua ada Bupati se- Sorong Raya. Kenapa tidak didemo. Apakah ini ada skenario yang dimainkan?. Padahal pak Gubernur sebagai pejabat pusat yang diperbantukan didaerah, bisa membantu memfasilitasi menyambung ke pejabat pemerintah di pusat maupun Presiden. Sedangkan kami tidak boleh melangkahi itu, karena ada etika pemerintahan, ” urainya.

Dengan demikian lanjut Lambert, pihaknya sudah memikir dan mempertimbangkan. Untuk tetap tenang apapun keputusannya tetap dirinya mendukung. Akan tetapi tegas Lambert kembali SK Gubernur Papua Barat yang diberikan kepadanya selalu Ketua Tim bersama dengan para kepala daerah se- Sorong Raya akan tetap dikembalikan. ” Biar saya juga tenang, ” akunya. (R1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *