Tim Advokat Ortega Minta Pertanggungjawaban Kapolsek Sortim dan Manajemen serta Pemilik Doubel O

Tim Advokat Ortega Minta Pertanggungjawaban Kapolsek Sortim dan Manajemen serta Pemilik Doubel O

KOTASORONG.SorongPos.Com, – Koordinator Tim Advokat Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya Papua Barat  Ishak Rahareng SH yang didampingi 4 kepala suku Ortega dalam konfrensi pers(15/2) dengan sejumlah media baik cetak, online dan elektronik menjelaskan, kaitan dengan penanganan pengaduan dari 4 kepala suku ortega yang tergabung dalam satu ormas yang disebut Keluarga Besar  Maluku Tenggara Raya. 

Menurut dalam proses penanganan laporan polisi pengrusakan sekertariat Ortega. Dimana pihaknya berkesimpulan sementara bahwa proses penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sorong Timur dan Polres Sorong Kota adalah merupakan sebuah pembiaraan,  apakah itu merupakan suatu kesengajaan ataupun kelalaian. Makanya pihaknya meminta dalam hal ini Polsek Sortim dan Polres Sorong Kota, ikut bertanggung jawab.

Bahkan dengan tegas Ishak menegaskan, selain daripada itu,  pihaknya mengamati dari seluruh peristiwa yang terjadi. Dimana pihaknya meminta pertanggungjawaban dari manajemen serta pemilik tempat hiburan malam yakni Doubel O. Untuk ikut bertanggung jawab dalam permasalahan ini.

” Kami akan buktikan dan ketika tidak diminta tanggung jawab dan diproses.Maka pihaknya akan melaporkan kepada Kapolri, terkait proses pembicaraan dan dugaan unsur kesengajaan sampai kelalaian dari pihak kepolisian.Kaitan laporan ke Kapolri juga kami sudah sampaikan dalam rapat pertemuan bersama tanggal 26 Januari 2022 lalu yang dipimpin langsung Direktur Intelkam Polda Papua Barat  bersama Kapolres Sorong Kota, “terangnya.

Selain itu juga kata Ishak, pihaknya meminta perkara ini di proses secara transparan dan pihaknya sepakat dan mendukung penyataan dari Kapolda Papua Barat bahwa jangan ada yang mencoba melindungi siapapun yang melakukan peristiwa pidana terkait masalah ini.

” Oleh karena itu kami meminta kepada pihak keluarga Pelauw yang melakukan prosesi ritual adat dan melakukan penyerangan harus juga di proses dan diminta pertanggungjawaban hukum.  Kami tim kuasa hukum sudah, siap dan akan melayangkan laporan resmi kepada Mabes Polri dalam hal ini Kapolri dan Polda Papua Barat terkait proses pembiaran dari Polsek Sorong Timur dan Polres Sorong Kota, ” urainya.

Hal ini lanjut Ishak,  karena saat peristiwa terjadi. Dimana pihak kepolisian sudah berada di tempat kejadian perkara.  Disamping itu juga pihaknya meminta pertanggungjawaban manajemen dan pemilik Doubel O. Dikarenakan semua aksi penyerangan berawal dan keluar dari Doubel O dengan menggunakan berbagai alat tajam, hingga menyebabkan meninggalnya almarhum Khani Rumaf.

” Ini yang disampaikan kepada tim kuasa hukum dan fakta ini akan kami sampaikan secara bersama.  Selain itu juga video ritual adat juga sudah diakui salah satu kepala suku dalam pertemuan dengan Dirintelkam Polda Papua Barat dan Kapolres Sorong Kota saat itu dan diakui bahwa video itu benar. Kemudian dialihkan isu bahwa beberapa tahun lalu sempat terjadi pertikaian menyebabkan 1 orang meninggal. Tapi mereka tidak menuntut apa-apa. Ini berarti sudah ada persoalan dendam. Oleh karena itu permufakatan jahat adalah perencanaan, ” bebernya.

Disamping itu juga Ishak menambahkan dalam pertemuan para kepala suku Ortega di Polsek Sorong Timur pada tanggal 24 Januari 2022 dengan kepala suku Pelauw dipimpin Kapolsek Sortim.Dimana ada salah satu pemuda Pelauw yang mendampingi di Polsek Sortim mengatakan dan mengundang melakukan pernyataan untuk melakukan perang.
” Seharusnya hal begini ditanggapi langsung oleh Kapolsek atau jajaran kepolisian, ” ungkapnya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *