Kota Sorong, SorongPos – Walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM meresmikan gedung pertemuan yang diberi nama Drs. Ec. L. Jitmau, MM, Kamis (25/02/2021). Gedung yang dibangun dengan APBD murni tersebut, mempunyai luas 1.700 m2 , dan berada di dalam kompleks Kantor Walikota Sorong.
Dalam sambutannya Walikota mengatakan, gedung yang telah diresmikan itu mampu menampung 1.500 orang, dengan fasilitas multimedia yang lengkap, baik sound system, lighting, live streaming dan videotron. Belum lagi dilengkapi dengan sejumlah CCTV yang ditempatkan di setiap sudut bagian dalam gedung tersebut.
Dalam penggunaannya, gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM akan dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan pemerintah, swasta dan juga masyarakat. Gedung ini dibangun oleh PT. Panca Duta Karya Abadi dengan biaya sebesar Rp35 miliar.
Acara peresmian gedung ini diawali dengan laporan ketua panitia yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang Kota Sorong, Jaipin Sinaga, yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Walikota Sorong, dan pengguntingan pita oleh Wakil Walikota Sorong, dr. Hj. Pahima Iskandar.
“Gedung seperti ini hanya ada dua di negara ini, yaitu satu di Istana Presiden, dan satunya lagi ada di Kota Sorong. Negara percayakan kita jadi pemimpin. Keputusan dari pusat dalam memberikan anggaran dan lainnya, tinggal niat baik dari putra dan putri terbaik anak bangsa dari tanah ini,” kata Walikota.
Lanjutnya, aset tersebut akan diberikan sebagai warisan untuk anak cucu di kota ini, dimana dengan kehadirannya, segala bentuk kegiatan pemerintahan akan terpusat di satu tempat saja.
“Yang perlu diketahui, dengan APBD kota Sorong yang kecil di Indonesia, tapi saya berani membuat sesuatu yang berskala besar,” sebut Walikota.
Pembangunan gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM, dibangun selama tiga tahun sejak tahun 2017 lalu hingga diresmikannya. Dana yang dibutuhkan sebesar Rp35 miliar yang dipergunakan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki Pemerintah Kota Sorong, dimana tahun ini akan dilunaskan semuanya, kata Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Sorong. (Sumber: Diskominfo Kota Sorong)