Bintuni, SorongPos – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) di Jakarta, Selasa (16/2/2021), yang mana MK-RI menolak permohonan pemohon pasangan calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni nomor 01 periode 2021-2024 Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy (AYO) dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Teluk Bintuni, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop,SH menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat di tanah Sisar Matiti
” Pilkada sudah selesai mari kita bergandeng tangan membangun Kabupaten ini dengan baik , pilihan boleh berbeda pendapat boleh berbeda persepsi boleh berbeda tapi persaudaraan tetap harus kita jaga itu yang saya harapkan untuk kita semua, ” kata Wakil Bupati ketika di temui di ruangan kerjanya, Kantor Bupati Bumi Saniari SP 3 , Distrik Manimeri , Kamis (18/2/2021)
Lanjutnya, Disini ini adalah kita punya semua, MK sudah putuskan siapapun yang naik kita sama-sama menjaga Kabupaten ini dengan baik, banyak hal yang perlu kita benahi, ujar Wakil Bupati.
Disinggung soal situasi keamanan saat ini, Wakil Bupati menuturkan Kalau keamanan masih terjaga sangat baik, ” Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing ” ajak Pak Wakil.
Pada kesempatan itu juga Wakil Bupati juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dengan mengikuti Protokoler Kesehatan , hindari kerumunan, pakai masker, Selalu mencuci tangan atau gunakan handsanitizer, tutupnya. (boy)