DPC Peradi Sorong Resmi Polisikan Terduga Pelaku Persekusi Terhadap Anggota Peradi
SORONG.SorongPos.Com,-Ketua DPC Peradi Yasin Djamaluddin melalui Juru Bicara DPC Peradi Sorong Mardin S.H, M.H sekaligus kuasa hukum dari Siti Zakiah Zakaria, dalam keterangan kepada pers,Kamis (9/4) di depan kantor Pengadilan Negeri Sorong menegaskan bahwa hari ini, pihaknya secara resmi mempolisikan terduga pelaku berinsial N alias L ke Polda Papua Barat Daya. Keterangan yang diperoleh media ini Laporan Polisi tersebut bernomor LP/B/18/IV/2026/SPKT/Polda Papua Barat Daya. ” Hari ini resmi polisikan sekelompok









