IUP Tambang Raja Ampat, Diproses Dugaan Tidak Pidana Tunggu Keputusan Mabes Polri
SORONG.SorongPos.Com,- Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo S.I.K,M.A.P saat ditemui media Senin,(16/7) di Hotel Vega saat pelaksanaan Rakor Kepala Daerah Se Papua Barat Daya menjelaskan, terkait dengan pencabutan ijin usaha pertambangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Dimana tim Ditreskrim Mabes Polri telah turun ke lokasi kawasan pertambangan yang ijin usaha telah dicabut dan kegiatan operasionalnya ditutup. Menurutnya turunnya tim dari Mabes Polri diback










