Oknum Polisi Tikam Iparnya, Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tikam Iparnya, Terancam Dipecat

SORONG.Sorong Pos.Com,-Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo S.I.K, M.A.P melalui Kabid Propram Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Krey mengatakan, terkait perkembangan kasus oknum anggota polisi yang bertugas di Yanma Polda Papua Barat Daya bepangkat Bripda.
Seperti diketahui pada tanggal 6 Maret lalu, menikam iparbya sendiri bernama Ardalina Lanuhu (24) hingga alami 8 luka tusukan di sekujur tubuh.
Dimana saat ini kasus sedang dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda PBD, dikarenakan berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada penyidik Krimum.
” Untuk kode etiknya, kami dari Propam Polda PBD sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk orang tua korban dan saksi yang lain,” ungkapnya.

Dibeberkan Kabid Propram pula pihaknya sudah mengambil keterangan atau kesaksian dari korban. Bahkan untuk oknum anggota polisi sendiri yang diduga merupakan pelaku saat ini sementara di tahan pada Mapolres Aimas Kabupaten Sorong.
” Motifnya sementara sesuai keterangan dari pelaku adalah dendam, karena masalah pribadi dalam keluarga,” tegasnya.

Ketika ditanya akibat perbuatan pelaku, apakah pelaku terancam di pecat.
” Yang jelas sudah pasti pelaku akan menghadapi sidang kode etik. Soal terancam dipecat nanti lihat pada fakta persidangan dalam sidang komisi,” urainya.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *