boy

162 Gram Ganja Disita, Dua Orang Diamankan Tim Petik Bintang Polres Maybrat

MAYBRAT.SorongPos.Com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Maybrat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku dan menyita barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 162 gram. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RT (24) dan FRS (21). Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong. Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang

Kasus BBM Ilegal Pemilik Perusahaan PT Mancaraya Dan Pemegang Saham Juga Harus Diusut

SORONG.SorongPos.Com,- Anggota DPR-RI daerah pemilihan Papua Barat Daya (PBD) Robert Joppy Kardinal saat menghubungi media ini melalui ponsel Jakarta- Sorong, Senin (7/9) menjelaskan, terkait dengan permintaan majelis hakim tehadap jaksa penuntut umum (JPU) agar menghadirkan Chi Ping Kong selaku bos pemesan BBM Ilegal dari PT Mancaraya Agro Mandiri, dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Bio Solar ilegal dengan terdakwa Desi Budi Kasih dan Akbarudin. Menurutnya PT.

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bayi Hingga Meninggal Dunia

SORONG.SorongPos.Com,- Team Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial F.S., yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bayi berusia empat bulan hingga meninggal dunia. Hal ini sebagaimana disampaikan Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S A Hengkelare . Dibeberkannya juga penangkapan terhadap F.S. dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, di wilayah Kabupaten Sorong. ” Saat hendak diamankan, terduga pelaku yang juga merupakan ayah korban,

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bayi hingga Meninggal Dunia SORONG.SorongPos.Com,- Team Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial F.S., yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bayi berusia empat bulan hingga meninggal dunia. Hal ini sebagaimana disampaikan Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S A Hengkelare . Dibeberkannya juga penangkapan terhadap F.S. dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, di wilayah Kabupaten Sorong. ” Saat hendak

Polresta Sorong Kota Ungkap 435 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

SORONG.SorongPos.Com,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 435 gram bruto. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YT (25) pada Sabtu (5/9). Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Charlie Romisius Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika lintas provinsi melalui

Efisiensi Anggaran, Pemkab R4 Dorong 10 Program Strategis Prioritas

RAJAAMPAT. SorongPos.Com,- Ditengah efisiensi anggaran, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat saat ini sedang mendorong 10 (sepuluh) program strategis prioritas untuk 2026–2027, dengan beberapa program sudah berjalan cukup jauh, tetapi pengembangan kawasan wisata baru masih tertinggal. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa dalam RKPD 2026, Raja Ampat menempatkan pembangunan pada tujuh misi utama, diantaranya peningkatan pendidikan dan kesehatan, penguatan tata kelola berbasis teknologi, pemberdayaan UMKM/BUMKamp/BUMD, pariwisata bahari, infrastruktur dan konektivitas,

Putusan Incrah, Pansel Dan YS Terancam Dipidanakan Kuasa Hukum SP Minta Penyidik Segera Layangkan Panggilan

SORONG.SorongPos.Com,- Kuasa Hukum Simon Petrus Baru Yosep Titirlolobi, S.H kepada media ini,Jumat(4/9) mengatakan bahwa Putusan PTTUN Manado telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian maka sudah waktunya penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya (PBD) segera melakukan pemanggilan kepada semua Panitia Seleksi (Pansel) dan Anggota DPR Papua Barat Daya jalur afirmasi otsus Yeremias Sedik. Menurut Yosep bahwa Pansel dan YS diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat, keterangan palsu dan atau penyalahgunaan wewenang

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Papua Barat Daya

Jakarta.SorongPos.Com,-Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Papua Barat Daya telah dilaksanakan pada Rabu 2 September 2026, pukul 13.00 WIB (15.00 WIT), di Ruang Rupatama Mabes Polri Jakarta. Hal ini sebagaimana disampaikan Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare melalui press release kepada media. Dijelaskan juga bahwa prosesi sertijab tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan menjadi bagian dari rangkaian serah terima

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curas

SORONG.SorongPos.Com,- Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A Hengkelare melalui press release kepada media menjelaskan bahwa,team mangewang satuan reserse kriminal Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kota Sorong. Menurutnya pelaku yang diamankan berinisial GJ alias G, warga Kota Sorong. Penangkapan dilakukan pada Selasa (1/9) di kawasan Jalan Sele Be Solu, Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong. Selain

Residivis Curanmor Ditangkap Team Mangewang Polresta

SORONG.SorongPos.Com,- Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A Hengkelare dalam press release yang disampaikan kepada media menjelaskan bahwa, team mangewang satuan reserse kriminal Polresta Sorong Kota, menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RI alias EM di Jalan Pulau Kasim, Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Selasa (1/9). Dibeberkakan pula penangkapan dilakukan, setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim