Pengedar Shabu Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Saat Ambil Barang Pada Jastip JNT
SORONG.SorongPos.Com,- Satresnarkoba Polresta Sorong tangkap pengedar narkotika jenis shabu saat mengambil paket barang pengiriman pada jasa penitipan barang JNT. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakapolresta Sorong AKBP Glen Molle S.I.K., M.H didampingi Kabag Ops,Kasat Narkoba,Kasi Propam dan Kasi Humas Polresta Sorong dalam press release, Jumat (11/9) di Mapolresta. Dibeberkannya pula sesuai dengan laporan polisi : A/25 tanggal 21 Agustus 2026, dimana kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (21/8) lalu sekitar pukul










