April 22, 2026

Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Adalah Residivis

SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung S.I.K, S.H dalam keterangan pers, Rabu (22/4) menjelaskan bahwa sejak awal pengungkapan kasus perdagangan satwa liar. Dimana pihaknya bisa berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik bersama Balai BKSDA Papua Barat Daya. Menurutnya pelaku berinsial MN alias M yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kemudian tersangka dalam kasus ini, sudah melakukan perbuatan kurang lebih 3 kali, pertama

Polda PBD dan BKSDA Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi

SORONG.SorongPos.Com,- Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare yang didampingi Dirkrimsus Polda PBD Kombes Pol Iwan Manurung S.I.K, M.H, Kaur Mintu Bidang Propam Polda PBD Ipda Tony Surya S.H, Kepala Bidang Teknis BKSDA Johanes Wiharisno S.HUT,MP dan Kepala Bidang KSDA Wilayah I Sorong Nanang Harimurdani S.HUT,M.SI, serta Kabid Dinas Perikanan Kelautan Provinsi PBD Jhon F Tahoba AMD.Pi,SH dalam keterangan pers, Rabu(22/4) di aula Mapolda PBD