April 16, 2026

Ditelantarkan, Seorang Istri Polisikan Suami Yang Bekerja di PT Pelni

SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar S.I.K melalui Kanit I Subdit IV Renata Ditkrimum Polda Papua Barat Daya AKP Sendi W saat ditemui media, Kamis malam(16/4) di halaman Mapolda Papua Barat Daya membenarkan adanya laporan polisi yang disampaikan salah satu istri berinsial V yang merasa dirinya ditelantarkan bersama satu orang anaknya berusia 4 tahun, oleh suaminya yang bekerja pada salah satu BUMN yakni PT

3 Oknum Perwira Polda Papua Barat Daya, Diduga Back Up Praktik Mafia BBM Ilegal

SORONG.SorongPos.Com,- Jatir Yudha Marau SH selaku kuasa hukum daripada Akbar selaku sopir mobil tangki BBM saat ditemui sejumlah media,Kamis(16/4) di halaman Mapolda Papua Barat Daya, mengungkapkan tabir dugaan kejahatan yang diduga membekengi dan sekaligus menerima uang setoran dari mafia BBM di Sorong. Ironisnya lagi ketiganya adalah merupakan oknum perwira di jajaran Polda Papua Barat Daya. Bahkan dengan tegas Yudha menyampaikan yang pertama adalah oknum perwira yang bertugas di Polresta Sorong

Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Sopir Tangki BBM, Sementara Pembeli Yakni PT Salawati Tidak Ditahan

SORONG.SorongPos.Com,- Jatir Yudha Marau S.H selaku kuasa hukum dari Akbar selaku sopir tangki BBM saat ditemui sejumlah media, Kamis (16/4) di Mapolda Papua Barat Daya menjelaskan bahwa kedatangannya ke Direktorat Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, terkait adanya laporan polisi dugaan adanya kegiatan dan pengumpulan serta penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang bersubsidi yakni Bio Solar dari kisaran bulan Desember Tahun 2025 sampai dengan bulan April tahun 2026. Dikatakan Yudha

Kasus Tronton Dijadikan Besi Tua, Polda PBD Perintahkan Kolaborasi Selesaikan Kasus

SORONG.SorongPos.Com,- Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa saat ditemui media Kamis (16/4) di Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa hari ini, pihaknya menindaklanjuti dumasnya pelapor Wino Liem ke Ditpropam Polda Papua Barat Daya lewat QR Divpropram Mabes Polri. Oleh karena itu hari ini pihaknya telah mengkonsolidasi masing-masing penyidik baik Polres Sorong Kota,Aimas dan Polres Raja Ampat. Menurut Wakapolda pula kasus ini mulai bergulir dari bulan September 2024