Soal Ketenagakerjaan DAP III Wilayah Doberay Minta Ikuti Aturan Pemerintah dan Prioritaskan OAP

Soal Ketenagakerjaan DAP III Wilayah Doberay Minta Ikuti Aturan Pemerintah dan Prioritaskan OAP

SORONG.SorongPos.Com.-Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Ronald Kondjol SH saat ditemui media Selasa (4/2) mengatakan pihaknya sangat mendukung pendataan tenaga kerja yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Barat Daya. Namun yang sangat disesalkan banyak perusahaan baik yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan,kehutanan, migas yang ada di provinsi Papua Barat Daya belum mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

” Kami dari dewan adat Papua sangat mendukung. Jadi apa yang ditetapkan pemerintah, harus diikuti oleh perusahaan baik yang bergerak di bidang pertambangan,perkebunan, migas, kehutanan dan sebagainya. Harus segera ikuti aturan pemerintah, data semua tenaga kerjanya,” tegasnya.

Lebih lanjut Ronald mengatakan prosedur pendataan tenaga kerja pada perusahaan bergerak dibidang tambang, perkebunan, kehutanan bisa terlihat dengan jelas berapa banyak tenaga kerja orang asli Papua dan yang didatangkan dari luar Papua.

” Ini mereka harus ikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah, hingga apa yang menjadi hak dasar orang asli Papua bisa diperhatikan,” urainya.

Menurutnya selaku Ketua DAP Wilayah III Doberay pihaknya sangat menyayangkan keberadaan PT GAG Nikel selaku perusahaan Tambang Nikel yang sudah beroperasi di wilayah GAG Kabupaten Raja Ampat, setelah diketahui belum membayar pajak alat berat dan pendataan tenaga kerja.

Bahkan sampai merusak hutan adat dan sebagainya. Dengan demikian ijin yang diberikan kepada perusahaan tersebut harus di kaji dan ditinjau kembali oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Papua Barat Daya.

” Kalau sudah memiliki ijin, kerja sesuai aturan dan prosedural. Tapi kalau sudah tidak ikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Nah ijin usaha dan sebagainya harus dikaji kembali. Kalau kenyataannya hanya merusak lingkungan dan hutan adat. Mau masuk berinventasi di wilayah adat Doberay, harus ikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku,” terangnya.

Bahkan selaku Ketua DAP Wilayah III, pihaknya akan mengundang dan bertatap muka dengan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, migas dan kehutanan.

” Banyak hal yang akan dibicarakan, kami akan menyurati perusahaan-perusahaan tersebut. Menyangkut tenaga kerja kami orang Papua harus dilibatkan,” bebernya.

Diakui beberapa waktu lalu ada anak-anak asli Papua melamar dan mendaftar pada perusahaan-perusahaan tersebut. Tetapi disampaikan dari pihak perusahaan bahwa harus memiliki pengalaman kerja 2 atau 3 tahun dan sebagainya. Sedangkan realitanya banyak tenaga kerja di datangkan dari luar tanah Papua atau Provinsi Papua Barat Daya.

” Kita tidak tahu mereka yang didatangkan dari luar tanah Papua punya pengalaman kerja atau tidak. Jadi kami dewan adat yang bertanggung jawab terhadap hak kekayaan diatas tanah Papua, saya perlu menyampaikan kepada pihak perusahaan dan pemerintah agar tolong melihat hal ini dengan baik,” tegasnya.

Ronald juga prihatin terhadap masalah tenaga kerja yang didatangkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Kemudian tidak mengikuti aturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Hal ini dikarenakan pihaknya melihat banyak sekali anak Papua yang lulus sekolah SMA maupun Sarjana, tetapi tidak memiliki pekerjaan dan bukan berarti semua harus menjadi ASN atau pegawai negeri sipil.

” Ada bisa diterima di TNI,Polri, BUMN dan BUMD termasuk perusahaan tambang, migas. Ini akan jadi perhatian serius kami dari dewan adat Papua. Karena orang Papua harus diprioritaskan terlebih dahulu,” terangnya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *