Pemkot Sorong dan Komnas HAM Sepakat Cari Solusi Kasus Cornelis Ishak Simon

Pemkot Sorong dan Komnas HAM Sepakat Cari Solusi Kasus Cornelis Ishak Simon

Jakarta, SorongPos.Com – Dalam upaya menyelesaikan aduan terkait pemenuhan hak kesejahteraan Cornelis J. Ishak Simon yang diajukan pada April 2020, Pemerintah Kota Sorong bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar pertemuan pramediasi di Jakarta, Kamis (31/10). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisioner Mediasi Komnas HAM Nomor 563/K/MD.00.00/X/2024.

Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu, dalam pertemuan tersebut memaparkan secara detail kronologi kejadian, kendala yang dihadapi, serta solusi yang diajukan.

“Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga dan menjamin kesejahteraan mereka,” tegas Bernhard.

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, yang memimpin pertemuan tersebut, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemkot Sorong.

“Kami berharap melalui mediasi ini, dapat ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Prabianto.

Hasil dari pertemuan pramediasi ini menghasilkan kesepakatan penting. Komnas HAM akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan aduan yang disampaikan oleh Cornelis. Salah satu bentuk solusi yang disepakati adalah pengupayaan bantuan pengobatan bagi istri Cornelis.

“Ini merupakan bentuk empati dan dukungan kami terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambah Prabianto.

Bernhard juga menjelaskan, bahwa Pemkot Sorong akan memberikan bantuan lain sesuai dengan kemampuan anggaran daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, akan diadakan dialog lanjutan antara pihak-pihak yang bersengketa dengan tetap melibatkan Komnas HAM sebagai mediator. Semua pihak berharap proses mediasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan proses mediasi ini sebagai pijakan kuat menuju keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sorong,” pungkas Bernhard. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *