RJK Minta PJ Gubernur PBD Tindak Tegas dan Berikan Sanksi Kepada PJ Walikota

RJK Minta PJ Gubernur PBD Tindak Tegas dan Berikan Sanksi Kepada PJ Walikota

SORONG.SorongPos.Com,- Anggota DPR RI daerah pemilihan Papua Barat Robert Joppy Kardinal saat ditemui media ini, Selasa(9/4) di Bandara Domini Eduard Osok menyoroti langkah yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Sorong yang terlibat politik praktis.

Padahal yang bersangkutan sendiri masih merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang notabene tugas dan tanggung jawab diberikan kepadanya adalah menyelenggarakan pemerintahan dan melanjutkan program dari kepala daerah sebelumnya. Akan tetapi juga tugas utamanya mensukseskan pelaksanaan pemilu baik Pilpres,Pileg sampai dengan Pemilukada dan bukan terlibat dalam pemilukada.

” Tugas Penjabat itu sangat jelas. Diberikan kewenangan untuk memenangkan jabatan untuk mensukseskan pilpres, pileg dan pilkada,” terangnya.

Lebih lanjut Robert Kardinal yang biasa disapa RJK menegaskan sebagai seorang penjabat kepala daerah, kemudian secara tiba-tiba sudah mendapatkan surat tugas dari partai politik adalah tidak benar dan melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian RJK meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya memberikan teguran dan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku kepada Penjabat Walikota Sorong. Kemudian kata RJK teguran dan sanksi disampaikan secara terbuka dan diketahui semua lapisan masyarakat.

” Ini supaya menjadi pembelajaran kepada para pejabat yang lain. Kalau bagi saya langkah yang diambil Penjabat Walikota Sorong sangat fatal, masih memegang jabatan dan tugas yang diberikan kepadanya. Kemudian pergi menghadap partai, sudah bagaimana, ” pungkasnya. Lebih lanjut RJK mengatakan pihaknya selaku salah satu ketua di DPP Partai Golkar saja, baru mengetahui dari berita yang disampaikan melalui media atau kalangan pers dan foto yang tersebar.

Menurutnya pihaknya sudah mempelajari dan melihat kepada aturan dan ketentuan yang berlaku. Kemudian hal ini akan disampaikan langsung ke DPP Partai Golkar, agar memberikan aturan yang jelas, sehingga yang mau maju sebagai bakal calon kepala daerah harus mundur dari ASN,TNI dan Polri. Kemudian diberikan surat tugas dari partai.

” Kalau mau jadi pemain politik, harus jentelmen. Harus ikut aturan dan ketentuan bukan sembunyi-sembunyi . Saya sebagai anggota partai Golkar dan merupakan salah satu Ketua DPP akan menyampaikan ini langsung ke DPP Golkar. Karena langkah yang dilakukan penjabat walikota sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Ketika disinggung jika terlibat politik praktis, maka jabatan penjabat walikota akan juga terancam dicabut dari yang bersangkutan. Kata RJK

” Saya tidak bisa berandai-andai, nanti kita lihat aturannya dan sanksi apa yang harus diberikan baru saya sampaikan. Karena begini sebelum maju bertanding, dia (PJ Walikota,red) adalah penyelenggara. Kemudian beliau adalah pembina politik di Kota Sorong untuk seluruh partai dan bukan salah satu partai,sekalipun itu partai Golkar. Nah sekarang juga, saya mau tanya penjabat Walikota Sorong ada buat apa, untuk partai Golkar. Waktu kampanye kemarin, ada buat apa untuk Golkar. Jangan sampai main ditempat lain, kemudian mau makan ditempat lain. Kenyataannya kalau dapat surat tugas, apakah ada ikut membantu Golkar dan sebagainya. Nyatanya juga tidak ada, silahkan tanya kepada kader-kader partai Golkar di Kota Sorong,” tegasnya

Bahkan kata RJK dalam surat tugas yang diberikan partai ada 4 point yang diberikan tugas dan tanggung jawab. Yang menjadi pertanyaan apakah sudah dilaksanakan atau belum. Selain itu juga RJK juga menyoroti keluarnya surat tugas dari DPP Partai Golkar kepada penjabat kepala daerah.

” Saya tidak bilang surat tugas siluman. Tapi kok bisa ada ya dan diberikan kepada orang yang menasihati menjabat kepala daerah, ” terangnya. Lebihlanjut RJK mengatakan Penjabat Gubernur yang merupakan atasan harus mengambil tindakan tegas, sehingga menjadi pembelajaran kepada siapa saja, karena harus tahu penjabat kepala daerah baik kota dan kabupaten sampai dengan provinsi berbeda dengan pejabat yang definitif yang terpilih dari hasil pilkada.

” Kalau mau maju nyatakan sikap secara jantan dan siap mundur sebagai ASN dan lepas jabatan. Jangan pakai cara lama ulur-ulur waktu sampai di ujung supaya bisa mengelola anggaran daerah atau negara. Yang notabene nantinya dipakai untuk maju bersaing dalam tanda kutip ya. Bisa saja masyakarat dan publik menilai sengaja mengukur waktu dan adanya unsur kesengajaan disitu,” tuturnya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *