Ketua DPD Partai Golkar Pertanyakan Surat Tugas Partai Ke Penjabat Walikota

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya Drs. Ec. Lambert Jitmau MM

Lambert Jitmau : ” Orang diberikan surat tugas, bisa bekerja keras bangun partai. Jangan duduk manis saja, berharap rekomendasi partai ”

SORONG.SorongPos.Com,-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya Drs. Ec. Lambert Jitmau MM saat ditemui sejumlah wartawan menjelaskan, terkait dengan surat tugas dan dukungan dari partai Golkar kepada bakal calon yang akan maju dalam pilkada baik provinsi, kota dan kabupaten pada bulan November mendatang.

Menurutnya juga provinsi ini baru berusia 1,4 tahun. Akan tetapi dalam pelaksanaan pemilu legislatif bulan Februari 2024 lalu. Dimana Golkar Papua Barat Daya dibawah kepemimpinannya, telah menunjukan jati diri dengan meraih 8 kursi di DPRD Provinsi Papua Barat Daya. Bahkan kata LJ sapaan akrab Lambert Jitmau bahwa dirinya sudah diperintahkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, untuk memenangkan Golkar di Papua Barat Daya.

” Bulan Desember 2023 lalu. Saya ketemu pak Ketum dan disampaikan harus menang di Papua Barat Daya. Ini tanggung jawab berat, tapi kita semua bekerja keras. Sekarang sudah diperlihatkan kepada pak ketua umum dan terbukti hasilnya,” akunya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi   Papua Barat Daya Drs. Ec. Lambert Jitmau MM
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya Drs. Ec. Lambert Jitmau MM

Lebih lanjut LJ mengatakan dari 38 provinsi di Indonesia. Dimana 15 Provinsi di menangkan oleh partai Golkar termasuk didalamnya Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian kata Lambert penilaian tersendiri sudah ada, dari DPP dalam hal ini Ketua Umum Partai Golkar. Bahkan dengan tegas LJ mengatakan dari 6 Provinsi se-tanah Papua. Dimana provinsi Papua Barat Daya, partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan meraih kursi terbanyak di parlemen.

” Kami raih 8 kursi itu kerja keras. Yang jelas DPR provinsi kami pegang palu, untuk kota dan kabupaten Sorong sudah pasti kami pegang palu lagi. Sedangkan daerah lain rata-rata 3 kursi. Tinggal tunggu perhitungan selisih perhitungan suara, disitu bisa peluang jadi wakil ketua I atau wakil ketua II DPRD kabupaten yang ada di Papua Barat Daya ,” urainya.

Lanjut LJ pula pihaknya tidak mau mengobral janji. Tapi tentunya ketua umum partai Golkar punya penilaian tersendiri terhadap prestasi kadernya baik di Provinsi maupun kota dan kabupaten. Bahkan kata LJ pihaknya sudah menyiapkan laporan ke DPP Partai Golkar. Disebabkan setiap kota dan kabupaten di PBD pasti menyampaikan pertanggungjawaban kepadanya selaku ketua dan pelaporan akan disampaikan ke DPP partai.

” Jadi laporan dibuat secara berjenjang. Termasuk bakal calon kepala daerah yang akan maju dalam pemilukada harus secara berjenjang dan tidak asal ngomong dipinggiran jalan,” bebernya. Lebih lanjut LJ mengatakan sesuai dengan juklak yang merupakan payung hukum. Dengan demikian regulasi yang diberikan pada juklak nomor 3 pada pasal 7 dan 8 sangatlah jelas.

Diuraikan pula pada pasal 7 kewenangan diberikan kepada ketua beserta sekertaris dab pengurusnya di tingkat provinsi. Sedangkan pasal 8 kewenangan ada di Ketua DPD Tingkat kota maupun kabupaten.

” Jadi ini jelas. Jangan bicara diluar konteks aturan. Untuk surat tugas yang jadi viral diberikan ke salah satu ASN aktif atau penjabat Walikota, perlu tahu yang harus mengusulkan surat tugas adalah Ketua DPD Papua Barat Daya adalah saya bersama Sekertaris partai. Kita buat surat usulan ke ketua umum DPP dan ketua umum mengeluarkan surat tugas kepada kader yang kita usulkan,” bebernya.

Bahkan kata LJ seharusnya mendapat surat tugas dari DPP adalah orang yang bekerjasama dengan pengurus partai Golkar baik tingkat provinsi, kota atau kabupaten. Dari hasil kerjasama tersebut dapat meraih berapa jumlah kursi di parlemen.

” Jadi kerjasama di daerah tingkat II kelak akan menjadi dasar untuk diusulkan menjadi bakal calon bupati atau walikota. Tapi ada yang lain hanya duduk manis, kalau begitu suruh yang enak-enak itu. Suruh bawa kursi datang dan letakkan di kantor DPRD. Karena kursi diperoleh lewat kerja keras dari para kader, pengurus dan caleg, tegasnya.

Disamping itu juga LJ menegaskan untuk kursi ketua DPRD kota dan kabupaten dipastikan di pegang Golkar. Bahkan kata LJ surat tugas diberikan kepada kader terbaik partai bukan kader pinggiran jalan

” sudah jelas dalam juklak mengatur kepada kader partai. Sepanjang memenuhi syarat kenapa tidak. Kita harus hargai,” urainya.

Seanjutnya kata LJ dalam pengusulan surat tugas dari DPD Partai Golkar PBD. Dimana pihaknya hanya mengusulkan ke Ketua Umum DPP partai Golkar bahwa kabupaten Sorong atas nama Jhon Kamuru dan Kota Sorong Petronela Kambuaya yang menjadi anggota DPRD sudah 3 kali periode. Sekarang mau memasuki periode ke empat. Soal mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah.

Menurutnya Minggu depan usai perayaan Lebaran, akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah baik provinsi, kota dan kabupaten.

” Jangan ada yang mengklaim sana,-sana. Saya dengar ASN aktif mau maju, pejabat lagi. Birokrasi ini pernah memikirkan resikonya atau tidak. Tugas Penjabat adalah menyelenggakan roda pemerintahan. Kemudian melaksanakan program pembangunan dan tugas utama menyelenggarakan pemilu. Penjabat tidakvmemiliki visi dan misi, tidak boleh. Karena bukan pejabat difinitif. Karena pejabat definitif setelah dilantik, menetapkan perda sesuai visi dan misi yang disampaikan saat kampanye,” tuturnya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *