KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perdagangan, memberi bantuan modal usaha kepada 470 pedagang pasar rakyat Kota Sorong, pada acara Pemberian Modal Usaha Bagi Pedagang Pasar Rakyat di Kota Sorong, yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (16/11/2023) siang hari.
Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung Penjabat Wali Kota Sorong kepada 3 orang Perwakilan pedagang pasar rakyat, yang kemudian dilanjutkan penyerahannya oleh Dinas Perdagangan kepada masing-masing pedagangan seusai pembukaan kegiatan.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Sorong, Thamrin Tajuddin menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui pedagang kecil di Pasar Rakyat Kota Sorong, dan untuk memperkokoh peran usaha pedagang kecil sebagai tiang ekonomi.
“Tujuannya adalah, terciptanya usaha perdagangan di Pasar Rakyat yang lebih kuat, dan kontinyu dalam kegiatan usahanya. Juga mendorong pengusaha kecil untuk bersaing, sehingga berpotensi untuk menjadi lebih besar,” jelas Thamrin.
Tujuan lainnya yaitu, untuk meningkatkan peranan pengusaha kecil dalam kontribusi pertumbuhan eonomi Kota Sorong, serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil. Dana kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 sebesar Rp533.944.400.
Sementara itu, di tempat yang sama, Pj. Wali Kota Sorong, Septinus Septinus Lobat, S.H., MPA mengatakan, fokus Pemerintah Kota Sorong adalah memperhatikan masyarakat yang mendiami Kota Sorong. Oleh karena itu, dirinya percaya jika penerima bantuan adalah para pedagangan yang ber-KTP Kota Sorong.
“Sebelumnya, saya telah berkoordinasi dengan kepala dinas perdagangan untuk lebih memperhatikan bantuan ini kepada orang asli Papua. Alasannya karena dana bantuan ini berasal dari DBH migas Otsus, yang artinya bahwa dana ini diperuntukkan untuk orang asli Papua,” kata Lobat.
Sambungnya, pasar rakyat tidak dimiliki oleh satu orang saja, namun dimiliki pedagang-pedagang kecil di dalamnya. Oleh karena itu, pedagang-pedagang kecillah yang menyediakan berbagai kebutuhan pembeli seperti sayuran, daging, buah-buahan, dan alat-alat rumah tangga.
Industri kecil dan menengah, lanjut Wali Kota, merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat, melalui peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja. Dengan demikian, usaha industri kecil menengah merupakan alternatif dalam menjawab permasalahan tingginya tingkat pengangguran.
“Upaya peningkatan usaha mikro kecil dan menengah sangatlah penting, karena hal ini menentukan perkembangan dan kemajuan usaha dimaksud. Upaya peningkatan tersebut meliputi sumber daya manusia, teknologi, modal, pemasaran, fasilitas usaha dan lainnya, sehingga salah satu upaya yang ditempuh untuk meningkatkan usaha tersebut, yaitu dengan pemberian bantuan modal usaha,” tutur Lobat.
Harapannya, penerima bantuan modal usaha dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dalam meningkatkan jumlah dagangannya, serta dapat memulihkan ekonomi keluarganya. “Jangan lihat besar kecilnya bantuan itu, tapi mari kita sama-sama mensyukuri dan bertanggung jawab dalam penggunaannya,” tutupnya. (brm)