Pleno XXI Paripurna XII DPRD Kota Sorong, Wali Kota Lobat Beri Pendapat Akhir Soal Raperda

Pleno XXI Paripurna XII DPRD Kota Sorong, Wali Kota Lobat Beri Pendapat Akhir Soal Raperda

KOTA SORONG,  SORONGPOS.COM – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Septinus Septinus Lobat, S.H., MPA memberi pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Pleno XXI Paripurna XII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2023, dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sorong Terhadap Hasil Pembahasan Materi Raperda Usul Wali Kota Sorong, dan Inisiatif DPRD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023, Permintaan Persetujuan Dewan dan Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Sorong, yang berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis, (16/11/2023).

Lobat merespon positif keseluruhan Raperda yang diusulkan DPRD. Alasannya, semua usulan legislatif maupun eksekutif memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan suatu kepastian hukum kepada stakeholder maupun masyarakat, dalam upaya menunjang pembangunan daerah, serta masyarakat yang lebih produktif, yang pada akhirnya akan mempercepat peningkatan kesejahteraan Masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan kepadaaAnggota dewan, agar semua Raperda yang diusulkan dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan nantinya akan memberikan hasil keputusan yang berisi kesepakatan atau konsensus bersama, yang juga didasari oleh asas musyawarah dan mufakat dengan selalu mengedepankan kepentingan publik, masyarakat, dan dapat memberi kontribusi terbaik bagi daerah,” kata lobat.

Dia berharap agar hubungan baik kedua lembaga tersebut dapat terus dipertahankan, serta tetap  kompak dan saling percaya, untuk membangun Kota Sorong untuk menuju terwujudnya Pemerintah Kota Sorong yang maju dan sejahtera. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *