Thamrin Tajuddin, “Kegiatan Penyusunan RKBMD Penting dan Strategis”

Thamrin Tajuddin, “Kegiatan Penyusunan RKBMD Penting dan Strategis”

               KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah yang juga Asisten II Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong, H. Thamrin Tajuddin menegaskan, Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) merupakan kegiatan yang cukup penting dan strategis, karena banyaknya persoalan klasik yang terjadi di pemerintahan secara terus-menerus, sehingga telah keluar dari rel yang sebenarnya.

               Kegiatan ini digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, yang dilaksanakan di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, M.M, Jumat (14/4/2023) pagi hari.

                “Untuk itu saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang cukup baik ini, karena sosialisasi ini adalah kegiatan pertama yang digagas. Mudah-mudahan secara terus-menerus dapat berlangsung, untuk membekali kompetensi dan kemampuan bidang untuk mengelola aset,” kata Thamrin.

                Menurutnya, dari pengalaman yang terjadi, masalah aset terkadang dianggap sepele. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang konkrit terkait permasalahan aset.

                Ada bagian juga yang selama ini tidak detail, sehingga dalam menentukan dan merencanakan aset milik daerah, terkesan tidak tertata dengan baik dalam hal pembelian, sehingga berada diluar Standar Satuan Harga (SSH).

               “Itu yang membuat terjadi temuan-temuan yang tentunya berdampak pada hasil yang kurang baik. Oleh karena itu, saya mewakili walikota dan Sekda, terus mendorong seluruh pimpinan OPD untuk melaksanakan hal ini dengan baik, memerintahkan seluruh staf yang mengurus barang, untuk tertib sesuai dengan apa yang menjadi koridor dan aturan main, terkait dengan manajemen penanganan aset,” papar Thamrin.

Harapannya, materi yang diberikan narasumber, menjadi perhatian bagi seluruh bendahara pengurus barang, agar di masa-masa mendatang, pemerintah kota Sorong tidak lagi mendapat predikat yang kurang baik atau jelek.

               Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Sorong, Aryanti Sopia Kondologit mengatakan, RKBMD merupakan suatu proses dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. RKBMD disusun setiap tahun, dengan tujuan memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana pemerintah daerah, dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok pemda, serta penyelenggaraan pelayanan publik.

               Disebutkan, sebelum dilaksanakannya penyusunan RKA, terlebih dahulu membuat rencana kebutuhan barang yang selama ini belum dilakukan. Oleh karenanya, saat ini dapat dimulai untuk tahun berikutnya.

               “Tahapan sudah jalan dan kita sudah melalui musrembang, dan tidak lama lagi kita akan menetapkan RKPD-nya. Kita juga harus buat penyusunan rencana kebutuhan barang, yang kemudian ditetapkan juga standar satuan harga,” jelas Yanti.

Sambungnya, sosialisasi RKBMD ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman perangkat daerah, terhadap pentingnya penyusunan RKBMD di lingkungan pemerintah kota Sorong. Harapannya, seluruh pimpinan OPD dan pengurus barang OPD, dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan memperhatikan seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber via zoom meeting.

               Akhirnya, apa yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, dapat diterapkan dalam proses pengolahan barang milik daerah di Pemerintah Kota Sorong secara efektif, dengan memperhatikan 5 poin penting yaitu, identifikasi dengan baik kebutuhan barang milik daerah yang direncanakan, pedomanis standar harga yang berlaku, inventarisir barang yang sudah ada, penentuan prioritas kebutuhan, dan kembangkan alternatif kebutuhan sesuai tupoksi OPD.

               “Saya harapkan kepada pihak penyelenggara, untuk tetap melaksanakan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga setelah kegiatan ini selesai, dapat langsung ditindaklanjuti dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja barang milik daerah,” harap Yanti.

Hadir juga pada kegiatan tersebut, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, bendahara barang, dan pengurus barang di masing-masing OPD. Narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku Koordinator pada Seksi Wilayah IIB Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II Direktorat BUMD, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah, CahyaArie Nugroho, S.E., M.M. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *