Pembahasan Penetapan RUU Pemekaran PBD Menjadi UU Dipastikan Jadi

Pembahasan Penetapan RUU Pemekaran PBD Menjadi UU Dipastikan Jadi

Robert Kardinal: ” Bukan tanggal 4 November. Tapi tanggal 3 November “


JAKARTA.SorongPos.Com,- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua Barat Robert Joppy Kardinal saat ditemui media ini, Selasa (1/10) menjelaskan, hari ini anggota DPR-RI baru memasuki masa sidang, setelah dilakukan reses. Kemudian pada hari ini dilakukan pembukaan masa sidang.

Ditegaskan Robert Kardinal juga bahwa, menyangkut pembahasan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Akan dilakukan pada tanggal 3 November 2022 mendatang.

Menurut politisi partai Golkar dari tanah Papua tersebut, menyangkut agenda pembahasan nantinya. Dimana pihaknya belum mengetahui dengan jelas. Akan tetapi dirinya telah mendapatkan informasi langsung dari pimpinan DPR-RI yakni Wakil Ketua DPR-RI yakni Wakil Ketua Bidang Polhukam Lodewyk Paulus yang menyatakan bahwa rencananya pada tanggal (3/11) RUU pembentukan daerah otonom baru yakni Papua Barat Daya disahkan menjadi UU.

” Dari informasi yang saya terima pembahasan Provinsi Papua Barat Daya (PBD, red) bukan tanggal 4 November tapi tanggal 3 November mendatang, ” terangnya.

Ketika ditanya media ini, jika Papua Barat Daya disahkan. Kapan pelaksanaan tugas Gubernur Papua Barat ditunjuk dan teknis pelaksanaan pemilihan legislatif. Apakah masih bersamaan dengan Provinsi Papua Barat selalu Provinsi induk. Kata Robert.

” Jadi begini ketika sudah ditetapkan menjadi UU. Nah pelaksana tugas Gubernur, dengan demikian sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kemendagri. Ya kita berharap Pelaksana tugas atau Penjabat Gubernur bisa diturunkan atau ditunjuk bersamaan dengan 3 provinsi lain di tanah Papua yang sudah terlebih dahulu disahkan. Karena untuk 3 Provinsi di Papua sudah dilakukan pembahasan. Kalau 3 provinsi di tanah Papua sudah selesai dibahas.

Tentunya harus juga bersamaan dengan 1 Provinsi lain di Papua Barat yakni Papua Barat Daya. Kenapa, karena banyak hal yang harus dipersiapkan dan dikerjalan, “tegasnya.

Disinggung kembali mengenai teknis pelaksanaan pemilihan legislatif, untuk Provinsi Papua Barat Daya. Apakah pelaksanaannya akan dilakukan oleh daerah induk dalam hal ini KPU dan Bawaslu Papua Barat atau dilaksanakan oleh daerah yang baru dimekarkan termasuk pelaksanaan pilkada dan sebagainya.

Menurut Kardinal secara teknis, setelah UU nya telah selesai. Kemudian Penjabat Gubernur sudah diturunkan ke daerah yang dimekarkan. Hal ini kembali lagi kepada KPU dan Bawaslu, tentunya mereka akan bekerja ekstra cepat. Jika nantinya pelaksanaan pileg, pilpres sampai dengan pilkada dilaksanakan di provinsi Papua Barat Daya terlepas dari Papua Barat termasuk 3 Provinsi lain yang dimekarkan di Provinsi Papua.

” Saya sebut tanah Papua, jadi ada pemekaran 4 Provinsi baru di tanah Papua. Saya berharap hal ini cepat selesai, sehingga partai-partai bisa menyiapkan lembaga dan kadernya di provinsi yang baru. Jadi tahapan dari KPU yang sudah berjalan, untuk persiapan pileg. Itu tidak masalah, karena kelembagaan KPU dan Bawaslu ada di tiap kota dan kabupaten. Kemudian tahapan mereka sudah jalan dan laksanakan. Sedangkan provinsi tinggal menyesuaikan saja atau mengkoodinir saja, ” tuturnya.

Selain itu juga untuk kata Robert Kardinal, untuk KPU dan Bawaslu tidak terlalu masalah dan tentunya mereka sudah siap. Dijelaskan pula, karena yang dipersiapkan adalah berapa kursi untuk Provinsi yang baru bagi calon anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD tingkat Kota dan Kabupaten.

Kemudian untuk Provinsi induknya dari jumlah kursi termasuk penentuan daerah penilihan. Hanya saja soal teknis lebih jauh, sebaiknya ditanyakan kepada KPU dan Bawaslu yang memiliki domain tugas, pokok dan fungsinya.

” Ini tidak terlalu menjadi kendala atau masalah. Persoalannya hanya ada pada provinsi saja. Sedangkan kabupaten dan kota tidak, baik dari KPU dan Bawaslunya. Tinggal pelaksanaannya dari kota dan kabupaten daerah yang dimekarkan melaksanakan. Kemudian KPU Papua Barat hanya melakukan asistensi sambil menunggu pembentukan KPU Papua Barat Daya. Ini yang penting. Kalau yang lain tidak penting, ” imbuhnya.

Ditambahkan Robert juga bahwa pihaknya mengapresiasi kepada semua tim mulai dari tim deklarator pemekaran provinsi Papua Barat Daya, tim presidium dan terakhir adalah tim yang terdiri, dari para kepala daerah yang ada di Sorong Raya. Lanjut Robert bahwa dirinya baru saja melakukan reses ke daerah pemilihan di Papua Barat. Dimana dirinya bertemu dengan beberapa orang, kemudian ada yang mengganggap bahwa merekalah pejuang dan berhasil. Tetapi dirinya menjelaskan bahwa hal ini merupakan kerjasama dari awal mulai pembentukan dari deklarator sampai dengan tim yang ketiga atau terakhir yang terdiri dari para kepala daerah di Sorong Raya.

” Nah saya sampaikan saja, kalau tidak ada deklarator dan sebagai. Terus mau jadi bagaimana. Kalau, tidak ada presidium, bagaimana. Nah secara administrasi dari awal mereka sudah jalan dan sudah beres. Kenapa tim yang terakhir bisa cepat. Karena Pejabat Gubenur Papua Barat Paulus Waterpauw bergerak aktif, sehingga cepat selesai.

Kenapa karena dalam UU ada yang disebut daftar isian masalahnnya sudah selesai. Cuma memenuhi mekanisme, tinggal pembahasan dan diketuk palunya. Tidak sampai sebulan sudah selesai, karena sudah dilakukan oleh deklarator, presidium sampai dengan tim ketiga yang dibentuk boleh Gubernur Papua Barat yang terdiri dari para Kepala daerah di Sorong Raya, ” urainya.

Bahkan Robert berharap untuk penunjukan Pejabat Gubernur di 3 Provinsi lain di tanah Papua dan 1 Provinsi di Papua Barat dapat dilakukan sebelum bulan Desember mendatang. Dikarenakan dari Kementrian Dalam Negeri sudah dibahas untuk 3 Provinsi dimekarkan di Provinsi Papua. Bahkan kata Robert untuk pembahasan RUU menjadi UU sudah selesai dibahas pada tanggal 12 September 2022 lalu. Kemudian Mendagri sudah menandatangi nya.

” Bolanya sudah ada di DPR-RI. Tinggal Komisi II DPR-RI menyerahkan pimpinan DPR RI untuk Papua Barat. Secara otomatis Kemendagri sudah siap dan selesai serta terbentuk. Saya hanya ucapkan selamat kepada semua yang sudah berjuang dan kepada semua warga di Sorong Raya sebentar lagi sudah memiliki Provinsi yang baru. Semoga bermanfaat bagi rakyat dan, masyarakat yang ada di Sorong Raya yang masuk dalam Provinsi Papua Barat Daya, ” akunya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *