July 22, 2022

Kasus ATK Kota Sorong, Kajari Pertanyakan Sikap BPK RI

KOTASORONG.SorongPos,- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih SH,MH saat ditemui sejumlah media di sela-sela perayaan HUT Adhyaksa ke-62 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong menegaskan, untuk kasus dugaan korupsi alat tulis kantor (ATK) di BPKAD Kota Sorong. Dimana selaku Kajari dirinya dipaksakan agar menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Tetapi pihaknya tidak memiliki alat bukti yang sah, bagaimana mau ditetapkan tersangka. Bahkan dengan tegas Kajari mengatakan bahwa wacana dan isu miring

SW Terancam Dijemput Paksa

KOTASORONG.SorongPos.Com,- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih SH,MH saat ditemui sejumlah media Jumat (27/7) di sela-sela perayaan HUT Adhyaksa ke-62 menegaskan, terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah tahun 2010 lalu pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya bahwa dalam kasus tersebut dua orang terdakwa sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Manokwari. Sedangkan satu orang lainnnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih