Buntut Sengketa, Pelabuhan Khusus Salawati Motor di Suprauw Dipalang
SORONG.SorongPos.Com, – Buntut dari perkara Sengketa Perdata di Pengadilan Negeri Sorong, dengan Nomor : 42/PDT.G/2022/PN.Son antara Lili Mariani Tandriani dan Petrus TH Tunggawan (Salawati Motor) dengan Dolfianus Rumaropen. Bahkan Yudha Marau SH. CLI dan Fransisco Suwaltabessy SH selaku kuasa hukum dari Dolfianus Rumaropen pun telah mempolisikan pemilik Toko Salawati ke Polres Sorong Kota.



