April 25, 2022

Buntut Sengketa, Pelabuhan Khusus Salawati Motor di Suprauw Dipalang

SORONG.SorongPos.Com, – Buntut dari perkara Sengketa Perdata di Pengadilan Negeri Sorong, dengan Nomor : 42/PDT.G/2022/PN.Son antara Lili Mariani Tandriani dan Petrus TH Tunggawan (Salawati Motor) dengan Dolfianus Rumaropen. Bahkan Yudha Marau SH. CLI dan Fransisco Suwaltabessy SH selaku kuasa hukum dari Dolfianus Rumaropen pun telah mempolisikan pemilik Toko Salawati ke Polres Sorong Kota.

Masyarakat Pulau Doom Minta PLN Pasang Penerangan Jalan Umum

SORONG.SorongPos.Com,-Warga di Pulau Doom Kota Sorong meminta kepada perusahaan listrik negara (PLN) agar memasang penerangan jalan umum. Hal ini dikarenakan setiap warga atau pelanggan menbayar listrik. Dimana sudah terdapat dana tambahan yang berjumlah sekian persen, untuk penerangan jalan umum.

Toko Salawati Motor Dipolisikan

SORONG.SorongPos.Com, – Jatir Yudha Marau SH, CLI dan Fransisco S Suwaltabessy SH selalu kuasa hukum dari Dolfianus Rumaropen dalam press release yang disampaikan ke media ini menjelaskan pihaknya telah membuat laporan pidana pada Kepolisian Sorong dengan nomor : STTLP/B/266/IV/2022/SPKT/Polres Sorong Kota/Polda Papua Barat pada tanggal 22 April 2022 lalu. Dijelaskan pula bahwa pihaknya tidak hanya mempolisikan kedua orang tersebut, tetapi juga sudah membuat laporan berupa pengaduan kepada Kepala Kantor Kesyabandaran