Miss Komunikasi Soal Formasi CPNS, Bupati Maybrat Dihadang Pencaker

Miss Komunikasi Soal  Formasi CPNS, Bupati Maybrat Dihadang Pencaker

MAYBRAT.SorongPos Bupati Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, MM dihadang oleh Pencaker Kabupaten Maybrat saat melakukan aksi damai di dua titik yakni di Ibukota Kumurkek dan Ayamaru pada Senin (7/6).

Pantauan  media ini Bupati Maybrat dihadang di Distrik Ayamaru saat menuju ke Kumurkek untuk melakukan pelantikan Gerakan Pramuka Kwarcab Maybrat dan DPD Bapera Maybrat. Bahkan Bupati sempat beradu argumen dengan para pendemo karena melakukan pemalangan jalan. Namun dalam arahannya bupati menyatakan bahwa hal yang dilakukan oleh Pencaker adalah merupakan miss komunikasi.

Bernard Sagrim turun menemui pendemo untuk mengklarifikasi bahwa tambahan jumlah formasi pada CPNS tahun 2018 itu tidak benar. “Infornasi yang benar adalah mereka yang sudah lulus namun meninggal tetapi pihak keluarga minta untuk diganti salah satu keluarganya. Hal itu kita menyurat ke Kemenpan RB, semoga bisa diterima,”terangya.

Bernard Sagrim mengatakan hal itu yang menyebabkan para pencaker salah mengerti dan ingin melakukan protes itu adalah informasi katanya ada penambahan 1 persen dari formasi 2018, dan ditambahkan informasi bahwa ada penambahan 50 orang itu tidak benar. “Yang diproses untuk menggantikan mereka yang sudah meninggal ini hanya sekitar 17 orang saja dan tidak lebih,” jelasnya.

Adapun yang disampaikan kata bupati bahwa penambahan 1 persen tersebut dari formasi tahun 2018 sekitar 543 orang itu tidak akan mencapai 50 orang. “Semua itu tidak benar,  miskomunikasi saja. Karena Pencaker mendengar informasi yang tidak benar akhirnya memaksakan untuk melakukan aksi,”kata Bupati.

Dikatakan bupati bahwa soal formasi seleksi CPNS berikutnya juga sesuai pertemuan yang dilakukan oleh semua kepala daerah termasuk Gubernur bersama Kemenpan RB bahwa hasilnya sudah disetujui melalui pemetaan yang telah dilakukan daerah termasuk kabupaten Maybrat dan formasi ke depanya sekitar 1.200 orang untuk Kabupaten Maybrat yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. (eje)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *