WAISAI.SorongPos – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Raja Ampat Rabu(6/4)April gelar apel pasukan operasi ketupat 2021 bersama berbagai institusi di Kabupaten Raja Ampat.
Bertindak sebagai Inspektur Apel gabungan, Kapolres Raja Ampat, AKBP, Andrew.J.W.Manuputty, SiK, dan hadiri Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim,M.Si, unsur TNI/Polri, Brimob, Satpol PP, Basarnas, dan dinas perhubungan Kabupaten Raja Ampat.
Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andrew J.W.Manuputty,SiK, sat membacakan sambutan Kapolri. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, mengatakan apel gelar pasukan operasi ketupat 2021, dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
” Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dimasa pendemi Covid-19 sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan persiapan oprasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya idul Fitri 1442 hijriah, baik dalam aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti pemda dan mitra Kamtibmas lainnya,” ujarnya
Dikatakan Kapolres pula mengingat apel gabungan ini bersamaan dengan pendemi Covid-19. Oleh sebab itu sengaja dilakukan pembatasan pasukan dalam apel ini.Ditegaskan juga
Tahun 2021 pemerintah melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 dan ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik pada hari raya Idul Fitri.
Menurutnya operasi ketupat akan dilaksanakan selama 12 hari mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri, serta menerapkan protokol kesetahan.
Operasi ketupat 2021 melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel intansi terkait lainya yang terdiri dari satuan polisi pamong praja( Satpol PP), Dinas perhubungan, Dinas kesehatan, Pramuka, Basarnas, Jasa Raharja, dan lain-lain.
Personel tersebut akan ditempatkan di 33 pos penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat melaksanakan perjalanan mudik. 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan 596 pos pelayanan serta 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan dipusat keramaian. (Isa)