Pemkab Sorong Izinkan Sholat Tarawih di Masjid

Pemkab Sorong Izinkan Sholat Tarawih  di Masjid

            AIMAS.SorongPosPemerintah Kabupaten Sorong menjelang ibadah puasa (awal Ramadhan) 2021, yang akan dimulai Selasa 13 April,  mengizinkan umat Muslim di kabupaten Sorong bisa melaksanakan sholat tarawih di Masjid-Masjid maupun Mushalah. Akan tetapi harus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

            Demikian disampaikan Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, usai mengikuti rapat monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Alokasi Khusus, triwulan satu tahun 2021 dengan OPD teknis terkait di Aimas.

            Kata Wabup pula di Masjid-mlMasjid yang jumlah umatnya padat agar bisa dialihkan ke berbagai Mushalah-Mushalah terdekat. ” Hal ini patut kita hindari bersama agar tidak terjadi kerumunan umat di suatu tempat saja, yang bisa berdampak orang-orang terpapar Covid-19, ” jelas Wabup Suka Harjono.

            Selain itu, khusus untuk mudik Lebaran tahun 2021 ini sesuai limit waktu, yang telah diberikan pemerintah pusat, yakni dari tanggal 6-17 Mei mendatang ini semuanya tergantung dari kesadaran masyarakat.Dicontohkan, apabila mulai tanggal  6-17 Mei nanti tidak ada penerbangan maupun melalui jalur laut kapal tidak melakukan operasional, maka secara otomatis tak akan mungkin mudik itu bisa dilaksanakan.

            ” Sehubungan dengan hal  itu, tentu kami dari Pemkab Sorong ikut mendukung atas imbauan pemerintah pusat tersebut Intinya, yang penting aman dari Covid-19,” pungkas. (rim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *