SORONG, SorongPos – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, untuk tahun anggaran 2021. Dimana Kemendikbud membuka formasi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja), dengan kuota yang dibutuhkan lumayan besar sekitar satu juta lebih tenaga yang dibutuhkan.
” Tahun ini kita buka formasi penerimaan PPPK,” ungkap Mendikbud Nadiem Makarim, saat berkunjung ke SLB Negeri Kabupaten Sorong di Distrik Mayamuk, Rabu (10/2-2021).
Ditambahkan juga dengan adanya formasi PPPK itu, pihaknya mengimbau kepada para pendidik masih berstatus honorer untuk memanfaatkan momen tersebut sehingga bisa menjadi PPPK.
” Kalau ada guru yang sudah honor 5 sampai 10 tahun. Nah pemerintah telah membuka kesempatan pada tahun 2021 ada formasi dari Pemerintah Pusat untuk penerimaan PPPK. Untuk hak dan lain sebagainya sama seperti PNS bagi mereka yang usia di atas 35 tahun yang dipersyaratkan,” bebernya.
Lebih lanjut Mendikbud mengatakan dengan formasi PPPK. Hal ini merupakan kesempatan yang baik dan mengikuti test secara umum.
” Jika, mengikuti tahap pertama belum lulus maka masih ada tahap seleksi kedua dan ketiga pada tahun-tahun berikutnya.
Ini artinya, memberi kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja. Dan ada rasa keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia serta tidak ada formasi untuk langsung di SK-kan menjadi PPPK,” akunya.
Akan tetapi lanjut Nadiem Semuanya melalui tahapan (mekanisme) seleksi dari sesuai peraturan perundang-undangan yang dipersyaratkan, (Tim/boy)