Diduga IMB Pembangunan SPBU Dikeluarkan Tanpa Melalui Prosedur
Sorong, SorongPos – Menyusul dengan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU) berlokasi di daerah kilometer 14 dekat dengan Stadion sepakbola. Diduga ijin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan instansi teknis terkait dilingkungan Pemkot Sorong tanpa melalui prosedur atau persyaratan yang lengkap sebelum dicantumkan nomor IMB.Hal ini dikarenakan sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 salah satu persyaratan dikeluarkan IMB adalah sudah memiliki dokumen andalalin.



