Bintuni, SP – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat mulai melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020.
Dalam rangka pemeriksaan tersebut, Tim BPK RI perwakilan Papua Barat melaksanakan audensi dengan Sekda, pimpinan OPD dan bendahara di aula gedung Sasana Karya, kantor Bupati, Kamis (28/1/21).
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Drs. Frans Awak meminta agar para pimpinan OPD bisa memberikan semua data yang dibutuhkan BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan.
“Pimpinan OPD dimohon untuk dapat bekerja sama dengan baik dalam memberikan seluruh data yang dibutuhkan oleh Tim BPK,” kata Sekda.
Ketua tim pemeriksa dari BPK-RI perwakilan provinsi papua Barat, Mauliddin menyampaikan akan melakukan pemeriksaan interim selama 30 hari ke depan. Dirinya minta kerjasama yang baik dari semua OPD terkait penyerahan dokumen pemeriksaan akun-akun yang beresiko terkait penyajian laporan keuangan.
“Yang akan kita dalami terkait kas, pimpinan OPD segera sampaikan kepada bendahara pengeluaran agar segera memberikan data lampiran terkait bantuan modal, belanja barang dan jasa,” terang Mauluddin.
Selain itu, OPD yang melaksanakan penanganan Covid-19 agar menyampaikan rincian belanja tidak terduga terkait aset tetap agar segera segera dikoordinasikan dengan pengelola aset atau pengelola anggaran untuk selanjutnya diserahkan ke BPK.
Dalam pertemuan kali ini, Mauluddin kembali mengingatkan OPD terkait 4 temuan BPK pada pemeriksaan tahun lalu yang harus dievakuasi tahun ini.
Ada beberapa OPD yang menjadi perhatian serius BPK dikarenakan pada pemeriksaan tahun lalu banyak ditemukan sisa anggaran yang tidak terserap. OPD yang dimaksud seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kominfo, Dinas Pertanian, BKPAD, Bappeda, Distrik Tembuni dan Aranday.
” Kami minta pimpinan OPD yang dimaksud menyampaikan kepada semua stafnya agar lebih objektif dan bersikap fair, meskipun tahun lalu sudah diselesaikan, namun harusnya untuk tahun ini sudah bisa diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir,” ujar Mauluddin.
Temuan selanjutnya terkait penataan dan pengamanan aset di BPKAD.
Pimpinan OPD diminta sesegera mungkin memberikan data terkait bidang aset, sehingga lebih tertib. Hal dikarenakan pengelolaan aset terkait juga dengan laporan keuangan kabupaten Teluk Bintuni.
“Masih terdapat kesalahan anggaran dari belanja modal tahun lalu dan itu lumayan besar, terutama di dinas PU, dinas Pendidikan, Kesbangpol,” beber Mauluddin.
Di Bappeda ditemukan pembayaran pajak mineral dan bantuan yang belum disetor ke kas daerah.
Dari 4 temuan BPK tahun lalu diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pimpinan dan bendahara di masing-masing OPD agar laporan keuangan tahun ini bisa diterima.
” Kami mohon bantuan dari Inspektorat bekerja sama dengan pimpinan OPD segera menindaklanjuti semua permasalahan terkait laporan keuangan daerah,” tutup Mauluddin. (sar)