Kasus Ijazah Palsu TK Baseftin Al Marif LBH Gerimis Lapor Ke Biro Wasidik Mabes Polri dan Komisi III DPR-RI

Kasus Ijazah Palsu TK Baseftin Al Marif LBH Gerimis Lapor Ke Biro Wasidik Mabes Polri dan Komisi III DPR-RI

SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis Josep Titirlolobi S.H saat ditemui media ini, Rabu (26/8) di Mapolda Papua Barat Daya menjelaskan selaku kuasa hukum dari kliennya dalam kasus ijasah palsu TK Baseftin Al Marif. Dimana pihaknya telah melaporkan ke Karo Wasik Mabes Polri. Menurutnya Josep juga pada tanggal 18 Agustus sampai 20 Agustus 2026 lalu, dimana permohonan LBH Gerimis telah ditandatangi oleh Kabareskrim Mabes Polri dan permintaan gelar perkara khusus akan dilaksanakan tanggal 8 September 2026 mendatang. ” Jadi gelar perkara khusus, bagaimana melakukan pengujian SP2 Lidik yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya tentang ijasah palsu yang diduga ditandatangani oleh Ketua Yayasan Missol Eco Resort (MER) Veronika Virly Yuriken,” tuturnya.

Lebihlanjut Josep menegaskan laporan dari LBH Gerimis tidak hanya ke Biro Wasidik Mabes Polri. Tetapi juga melaporkan kasus dugaan ibadah palsu tersebut ke Komisi III DPR-RI. Bahkan dengan tegas Josep menguruaikan pada tanggal 4 September 2026 akan dilakukan audens dengan Komisi III DPR-RI sebelum dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). ” Kami apresiasi kepada Biro Wasidik Mabes Polri yang merespon dengan cepat, untuk bagaimana menjawab laporan yang kami layangkan terhadap penghentian SP2 Lidik yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya,” terangnya.

Dibeberkan Josep pula jika gelar perkara khusus ditemukan adanya unsur pidana, maka perkara tersebut akan dilanjutkan kembali penanganannya. Diuraikannya juga dalam gelar perkara khusus dimana akan dihadirkan terlapor dari Ditkrimum Polda Papua Daya termasuk penyidik menyiapkan saksis ahlinya. Sedangkan dari LBH Gerimis juga menyiapkan saksi ahlinya. Kemudian lanjut Josep dalam gelar perkara khusus akan dilakukan pengujian terhadap penanganan perkara tersebut. Disebabkan dalam kegiatan tersebut akan dihadiri Kompolnas, Ombusdman termasuk saksi ahli dari Mabes Polri dan dihadiri kurang lebih 15 Kombes Pol termasuk dihadiri Irwasum Mabes Polri maupun Paminal. ” Sasaran dari kami agar bagaimana perkara dugaan pemalsuan ijasah yang dilakukan Ketua Yayasan MER, jangan dianggap main-main dan ini merupakan pembelajaran,” bebernya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *