August 26, 2026

Kronologi dan Daftar Nama Pejabat Dinonaktifkan Bupati Gowa

Sulawesi Selatan.SorongPos.Com,- Berdasarkan data yang diperoleh media ini, berikut rangkuman kronologi dan daftar nama pejabat yang dinonaktifkan oleh Bupati Gowa berdasarkan pemberitaan. Adapun kronologi singkat pada awal bulaln Agustus 2026, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengambil langkah penyegaran didalam birokrasi dengan membebastugaskan sementara sejumlah pejabat eselon II. Kemudian pada tanggal 21–22 Agustus 2026 muncul daftar 15–16 pejabat yang disebut dinonaktifkan, isu ini langsung memicu sorotan DPRD, protes dari para pegawai,

Tim Mangewang Polresta Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Parang

SORONG.SorongPos.Com, –Kasubid Pid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare melalui press release kepada media, Rabu(26/8) menjelaskan bahwa Tim Mangewang Polresta Sorong Kota mengamankan seorang pria berinisial IPK, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria berinisial AK di kawasan Jalan Pendidikan, tepatnya di sekitar Traffic Light SMEA, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong. IPK diamankan pada Selasa (25/8) di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Malaimsimsa, Kota Sorong.

Kapolda PBD Kunker ke Polres Tambrauw, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas

TAMBRAUW. Sorong pos Com,- Kasubid Pid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare melalui press release kepada media, Rabu(26/8) menjelaskan bahwa Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie S. Latuheru, S.I.K., M.Han., melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Tambrauw, Rabu (26/8). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Daya, Ny. Loury Audie Latuheru. Kunker yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIT tersebut, menjadi bagian dari

Kapolda PBD Kunker ke Polres Tambrauw, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas TAMBRAUW. Sorong pos Com,- Kasubid Pid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare melalui press release kepada media, Rabu(26/8) menjelaskan bahwa Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie S. Latuheru, S.I.K., M.Han., melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Tambrauw, Rabu (26/8). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Daya, Ny. Loury Audie Latuheru. Kunker

Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD PBD Tidak Tahu Menahu Soal Dugaan Korupsi Rp 6,5 M

SORONG.SorongPos.Com,- Josep Titirlolobi SH Kantor Law & Firm saat mendampingi kliennya yakni Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD Asry Haris M Ramandey dalam pemeriksaan pada hari Rabu (26/8) di Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menjelaskan kliennya sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan menjawab pertanyaan dari pihak penyidik tipikor Ditkrirmsus Polda Papua Barat Daya (PBD). Dibeberkannya pula pertanyaan yang diajukan tentang anggaran tahun 2024 lalu yakni anggaran yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik di kantor

Kasus Ijazah Palsu TK Baseftin Al Marif LBH Gerimis Lapor Ke Biro Wasidik Mabes Polri dan Komisi III DPR-RI

SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis Josep Titirlolobi S.H saat ditemui media ini, Rabu (26/8) di Mapolda Papua Barat Daya menjelaskan selaku kuasa hukum dari kliennya dalam kasus ijasah palsu TK Baseftin Al Marif. Dimana pihaknya telah melaporkan ke Karo Wasik Mabes Polri. Menurutnya Josep juga pada tanggal 18 Agustus sampai 20 Agustus 2026 lalu, dimana permohonan LBH Gerimis telah ditandatangi oleh Kabareskrim Mabes Polri dan permintaan gelar perkara

BPK Mencatat Temuan 2,17 Miliar di Pemkab Banggai

Sulawesi Tengah.Sorong Pos.Com, – Berdasarkan data diperoleh media ini 25 Agustus 2026, BPK mencatat temuan dan rekomendasi senilai Rp2,17 miliar di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Banggai yang harus dipulihkan, ditagih, atau disetorkan kembali ke kas daerah. Menurut laporan yang diterima, sumber utama temuan berasal dari kelebihan pembayaran pekerjaan, denda keterlambatan, dan jaminan proyek yang belum dicairkan. Rinciannya mencakup, kelebihan pembayaran pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas PUPR sebesar Rp891 juta,