Kasus BBM Jenis Bio Solar Bersubsidi Anggota Polisi Yang Terlibat Diperiksa Propam Polda PBD

Kasus BBM Jenis Bio Solar Bersubsidi Anggota Polisi Yang Terlibat Diperiksa Propam Polda PBD

SORONG.SorongPos.Com,- Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare yang didampingi Panit Subdit 1Indagsi Ditkrimsus Polda PBD Ipda Jihan Andrean S.Tr.K dan Ipda Syafrudin Loji S.H dan bidang Propam Ipda Toni Surya Saputra S.H menjelaskan, terkait kasus BBM jenis bio solar bersubsidi yang diduga turut melibatkan anggota kepolisian di jajaran Polda PBD. Adapun langkah dari Polda PBD, dimana Itwasda dan Ditpropam Polda PBD sebagai pembina personil. Dimana sesuai dengan penyampaian dari Kapolda PBD bahwa Polri selalu dalam melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional serta tidak ada toleransi bagi oknum anggota Polri yang terlibat dalam praktif mafia BBM, seperti yang disampaikan oleh penasehat hukum Jatir Yudha Marau S.H saat mendampingi DBK dimintai keterangan belum lama ini di Polda PBD dan pemberitaan di media sosial bahwa ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri baik dari Polres maupun Polda PBD. ” Merespon pemberitaan tersebut. Dimana nama- nama perwira yang disebut saat ini dalam pendalaman Itwasda dan Ditpropam Polda PBD,” akunya.

Adapun anggota Polres dan Polda Papua Barat Daya yang diduga terlibat dalam mafia BBM bersubsidi adalah berinsial W,AS,H,E,S,JT, dan Y. ” Ini sesuai dengan pengakuan penasehat hukum DBK. Jadi kita ambil tindakan hukum yang sudah saya sebutkan,” tegasnya.

Ketika disinggung media ini, terkait dugaan keterlibatan 3 oknum perwira di jajaran Polda Papua Barat Daya. Dimana informasi yang diperoleh bahwa Itwasum dan Ditpropam Mabes Polri akan turun ke Polda Papua Barat Daya. Selain itu Bareskrim Mabes akan memantau penanganan kasus ini secara langsung. Kata Ipda Jihan Andrean S.Tr.K bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapat pemberitaan atau informasi dari Ditpropam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri maupun Bareskrim.” Sejauh ini kami belum mendapatkan info pasti. Namun dari Mabes Polri sudah sempat beberapa kali melakukan koordinasi dengan kami kaitan dengan laporan kasus yang ada saat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Jihan menegaskan soal DBK pengelola gudang dan menampung BBM bersubsidi sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih sebagai saksi. Dikarenakan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lain dan melakukan koordinasi dengan ahli pidana dan masih menunggu hasil dari laboratorium terhadap BBM yang disita penyidik Polda PBD. ” Kalau kita sudah menerima hasil laboratorium baru bisa ditentukan, apakah DBK ditetapkan sebagai tersangka atau belum. Sedangkan untuk 3 perwira yang disebutkan, masih didalam Ditpropam Polda PBD. Saya kira itu dulu ya,” tegasnya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *