SORONG.SorongPos.Com,- Jatir Yudha Marau SH selaku kuasa hukum daripada Akbar selaku sopir mobil tangki BBM saat ditemui sejumlah media,Kamis(16/4) di halaman Mapolda Papua Barat Daya, mengungkapkan tabir dugaan kejahatan yang diduga membekengi dan sekaligus menerima uang setoran dari mafia BBM di Sorong. Ironisnya lagi ketiganya adalah merupakan oknum perwira di jajaran Polda Papua Barat Daya. Bahkan dengan tegas Yudha menyampaikan yang pertama adalah oknum perwira yang bertugas di Polresta Sorong yang diduga membekengi dan menerima setoran daripada para pelaku usaha ini. Lanjut Yudha ada juga oknum perwira Polres Aimas Kabupaten Sorong juga melakukan hal yang sama dan diduga juga menerima setoran atau patut diduga ikut membiayai usaha praktik BBM tersebut. Selain itu juga ada oknum perwira dilingkungan Polda Papua Barat Daya. ” Dari hasil pemeriksaan dan keterangan dari klien kami termasuk dari kliennya ibu Dessy diperoleh fakta-fakta seperti itu. Kalau oknum perwira di Polda PBB, ini juga ikut memodali dan menerima setoran,” tegasnya.
Lebih lanjut Yudha mengatakan bahwa penegakkan hukum harus tegas artinya jikalau klien nya terbukti bersalah dan memiliki bukti yang kuat. Dengan terungkap fakta-fakta keterlibatan oknum-oknum perwira yang bertugas di jajaran Polda Papua Barat Daya, ikut serta berperan dalam praktif mafia ilegal BBM. ” Jangan karena ada persaingan usaha yang tidak sehat, lalu sengaja dikorbankan. Kemudian kliennya yang merupakan sopir dan orang kecil dikorbankan,” ungkapnya.
Bahkan dengan tegas Yudha mengenai kegiatan praktif mafia BBM sudah ada perintah tindak tegas dari Presiden RI termasuk Mabes untuk diberantas. Menurutnya dengan adanya kasus ini, harus tindak tegas. ” Jadi klien kami menyerahkan BBM kepada Salawati juga di jual ke Masinton. Tadi sudah berikan keterangan kepada penyidik, silahkan saja penyidik melakukan pengembangan,” imbuhnya.
Ditambahkan Yudha juga dalam pemeriksaan terhadap kliennya, dimana terjadi argumentasi yang alot dengan penyidik. Akan tetapi penyidik bersikap koperatif dan akomoditif serta telah menerima keterangan-keterangan saksi maupun kliennya. Kemudian lanjut Yudha bahwa oknum-oknum perwira yang diduga membekengi dan menerima setoran dari praktif mafia BBM sudah di catatkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) daripada saksi yang dimintai keterangan. ” Jadi penyidik maupun jaksa silahkan lakukan pengembangan terhadap oknum perwira yang sudah disampaikan dalam BAP,” akunya.
Ketika disinggung dalam kegiatan praktif mafia BBM ilegal di Sorong, apakah ada institusi lain dalam hal ini TNI juga terlibat. Kata Yudha ” Untuk dugaan keterlibatan anggota TNI. Dimana sampai saat ini kami belum mendengar keterangan daripada saksi yang kami dampingi ataupun tersangka yang didampingi. Jadi sampai saat ini belum ada,” urainya.
Lebih jauh Yudha menegaskan bahwa setoran bulanan yang diterima 3 oknum perwira tersebut yang mengamankan kegiatan-kegiatan seperti ini. Menurutnya jika hanya seorang sopir tangki BBM jika dilihat tidak mungkin berdiri sendiri dan sudah pasti ada bekingan kuat yang melindungi praktik mafia BBM ilegal. ” Setoran bulan sudah kami serahkan beserta bukti-buktinya. Kemudian saksi kami juga sudah menerangkan kepada penyidik. Setiap bulan bervariasi setorannya, kalau oknum perwira di Polda PBD terima Rp 7 Juta per bulan, besarannya Rp 10 juta sampai Rp 20 Juta,” pungkasnya.
Disamping itu pula mengenai dugaan 3 oknum perwira yang bertugas di jajaran Polda PBD. Dimana pihaknya bakal melaporkan hal ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan bahkan sampai kepada Komisi III DPR-RI. ” Kalau penanganan kasusnya membuat klien kami jadi korban. Otomatis kami harus lindungi klien. Jadi harus tegak lurus,” terang nya.(boy)

