SORONG.SorongPos.Com,- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin SH,MH saat ditemui sejumlah media, Senin(16/7) menjelaskan mengenai penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Setda Kabupaten Sorong. Dimana pihaknya sudah melakukan penggeladahan, penyitaan barang bukti belum lama ini di bagian Setda Kabupaten Sorong. Saat ini kata orang nomor satu di Kejaksaan Papua Barat menegaskan barang bukti berupa beberapa unit ponsel tersebut telah dibawa ke laboratorium di Kalimantan Timur.
” Kenapa karena disana ada Lab yang bisa membongkar ponsel. Mudah-mudahan dalam Minggu ini bisa selesai. Karena sehari yang bisa dibongkar ponselnya hanya dua,” urainya. Ditegaskan Kajati pula bahwa untuk tindaklanjutnya. Dimana teknis dari tim penyidik yang menentukan kapan penetapan tersangka, termasuk sampai melakukan koordinasi dengan saksi ahli.
Menurutnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan, jikalau sudah mengerucut dan bahan analisa sudah lengkap. Dipastikan akan segera dilakukan penetapan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka. (boy)rena disana ada Lab yang bisa membongkar ponsel.
Mudah-mudahan dalam Minggu ini bisa selesai. Karena sehari yang bisa dibongkar ponselnya hanya dua,” urainya. Ditegaskan Kajati pula bahwa untuk tindaklanjutnya. Dimana teknis dari tim penyidik yang menentukan kapan penetapan tersangka, termasuk sampai melakukan koordinasi dengan saksi ahli. Menurutnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan, jikalau sudah mengerucut dan bahan analisa sudah lengkap. Dipastikan akan segera dilakukan penetapan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka. (boy)

