Ditkrimum Polda PBD Ringkus Pelaku Penipuan Online Di Surabaya
SORONG.SorongPos.Com,- Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya (Ditkrimum Polda PBD) melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan online berinisial YL(19 tahun) dengan modus penyewaan scaffolding melalui market place facebook. Dalam press release yang di Makopolda PBD,Jumat(26/6) Plt Kabid Humas Polda PBD Kompol Jenny S.A Hengkelare yang didampingi Kasubdit Jatanras Polda PBD AKBP Ardi Yusuf menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi B/31/VI/2026/SPKT/Polda PBD tanggal 4 Juni 2026. Dibeberkannya juga kronologis










