Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat DPRD PBD, 50 Orang Saksi Dimintai Keterangan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat DPRD PBD, 50 Orang Saksi Dimintai Keterangan

SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Daya (PBD) Kombes Pol Iwan Manurung, S.I.K., M.H saat ditemui sejumlah media, Rabu(23/9) di aula Mapolda menegaskan, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekertariat DPRD PBD tahun 2024 sebesar Rp 6,5 Miliar. Dimana sampai saat ini pihaknya sudah memintai keterangan kurang lebih 50 orang saksi baik dari Sekertariat DPRD termasuk juga memintai keterangan dari 35 anggota DPRD PBD dari partai politik. Oleh karena itu, pihak penyidik masih melakukan proses penyelidikan secara bertahap

” Untuk anggota dewan dari Papua Barat Daya, kita masih menggali keterangan dan beberapa barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” tegasnya.

Lebih lanjut Manurung menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini, dimana semua yang dimintai keterangan kooperatif. Menurutnya dalam kasus ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena masih menggali informasi, barang bukti dan mengumpulkan bahan keterangan.

” Setelah itu kita gelar dan menentukan siapa saja calon tersangka. Yang jelas tidak ada yang menyatakan barang bukti hilang atau dihilangkan,” bebernya.

Bahkan kata Manurung pihaknya belum bisa memastikan penentapan tersangka, dikarenakan harus mengikuti tahapan sampai dapatkan laporan perhitungan kerugian negara dari BPK-RI.

” Kalau pengadaan barang dan jasa, bisa alat tulis kantor, makan minum, pengadaan lainnya, ” ujarnya.

Soal keterlibatan anggota DPRD dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Menurutnya sampai saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman, apakah adanya keterlibatan anggota DPRD.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *