Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat PBD, Selangkah Lagi Penetapan Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat PBD, Selangkah Lagi Penetapan Tersangka

SORONG.SorongPos.Com,-Direktur Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Papua Barat Daya (PBD) Kombes Pol Iwan Manurung, S.I.K,.M.H saat ditemui media, Rabu (23/9) di Aula Mapolda PBD menjelaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya, memasuki tahapan terbaru. Hal ini disebabkan sudah menerima hasil resmi perhitungan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Bahkan kata Manurung sesuai dengan jadwal Minggu depan, pihak penyidik Tipikor Krimsus akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari BPK di Jakarta, saksi ahli pidana dan lain sebagainya. Kemudian langkah selanjutnya melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

“‘ Kita sudah melakukan pemeriksaan bersama BPK-RI pada bulan Juli sampai Agustus lalu. Nah laporan hasil pemeriksaan dari mereka selama ini kita tunggu, sudah diterima tipikor Ditreskrimus,” akunya.

Lebih lanjut Manurung mengulas kembali kasus dugaan korupsi di Inspektorat Papua Barat Daya. Dimana statusnya resmi, dinaikkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Krimsus Polda PBD sejak tanggal 31 Maret 2026. Setelah menemukan cukup bukti.

” Kasusnya ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas fiktif tahun 2024 lalu,senilai Rp 11,3 Miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 2 Miliar,” imbuhnya.

Selain itu dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif saksi yang telah dimintai keterangan puluhan orang atau kurang lebih 38 orang stafnya.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *