Polres Sorong Ungkap Sindikat Curanmor Tiga Pelaku Berstatus AnakĀ
SORONG.SorongPos.Com,- Polres Sorong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (curanmor). Ironisnya lagi para pelaku masih berstatus sebagai anak-anak masing-masing berinisial MGS (16), WRP (17), dan DSS (16). Disamping itu saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap 8 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masing-masing berinisial R,HRV,R,L,E,D,A dan I. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Sorong AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K yang didampingi Kabag Ops,Kasat Reskrim,Kasi Propram, Kasi Humas Polres






