September 8, 2026

Bawa Sabu Dua Orang Diamankan Ditresnarkoba Polda PBD

SORONG.SorongPos.Com, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya (PBD) mengungkap, dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikirim dari luar daerah melalui jalur laut. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda PBD mengamankan, dua orang yang diduga berkaitan dengan penerimaan narkotika jenis sabu. Salah satu terduga yang telah ditetapkan dalam proses penanganan perkara berinisial JRT. Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Ditresnarkoba, terkait dugaan pengiriman

Kapolres Aimas Tegaskan Pembukaan Lahan Dengan Pembakaran Ada Aturan Yang Mengatur Bisa Terancam Pidana

SORONG.Sorpos.Pos.Com,- Kapolres Aimas AKBP Jems Octovianus Tegai S.I.K saat ditemui media, Selasa(8/9) di Mapolres Sorong menjelaskan, bahwa rapat koordinasi (rakor) dengan Pemkab Sorong termasuk stakeholder guna pembentukan satgas penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) akibat dari musim kemarau panjang. Menurutnya dengan adanya SK pembentukan satgas, dimana secara jelas tugas pokok dan fungsinya saat penanganan karhutla di lapangan. ” Untuk penanganan karhutla di kabupaten Sorong selama ini sudah berjalan , tim

Cegah Karhutla Kabupaten Sorong Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana

SORONG.SorongPos.Com,- Bertempat di aula Mapolres Aimas,Selasa (8/9) dilakukan rapat koordinasi penaggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Sorong. Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekda Kabupaten Sorong Nimrod Sesa S.I.P,, M.M dihadiri Kapolres Aimas AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K dan Ketua DPRD Kabupaten Sorong. Usai rapat koordinasi Sekda Kabupaten Sorong Nimrod Sesa S.I.P., M.M saat ditemui media di Mapolres menjelaskan, melihat situasi saat ini yang memasuki musim kemarau. Dimana sudah disepakati

162 Gram Ganja Disita, Dua Orang Diamankan Tim Petik Bintang Polres Maybrat

MAYBRAT.SorongPos.Com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Maybrat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku dan menyita barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 162 gram. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RT (24) dan FRS (21). Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong. Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang