Kasus Ijazah Palsu TK Baseftin Al Marif LBH Gerimis Lapor Ke Biro Wasidik Mabes Polri dan Komisi III DPR-RI
SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis Josep Titirlolobi S.H saat ditemui media ini, Rabu (26/8) di Mapolda Papua Barat Daya menjelaskan selaku kuasa hukum dari kliennya dalam kasus ijasah palsu TK Baseftin Al Marif. Dimana pihaknya telah melaporkan ke Karo Wasik Mabes Polri. Menurutnya Josep juga pada tanggal 18 Agustus sampai 20 Agustus 2026 lalu, dimana permohonan LBH Gerimis telah ditandatangi oleh Kabareskrim Mabes Polri dan permintaan gelar perkara










