August 2026

SORONG.SorongPos.Com,- Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pelaku spesialis curanmor berinisial H.G.W. alias I (19) pada Kamis (30/7). Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/712/VII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 28 Juli 2026. Kasus bermula saat korban

Team Macan Polsek Sorong Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curat

SORONG.SorongPos.Com,- Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S A Hengkelare melalui press release kepada media, menjelaskan bahwa Team Macan Polsek Sorong Kota, Polresta Sorong Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Adapun pelaku berinisial JAW alias Alex (25) berhasil diamankan pada Kamis (30/7) sekitar pukul 15.30 WIT di wilayah Kota Sorong. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan