SORONG.SorongPos.Com,- Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru S.I.K.,M.Han menegaskan, proses penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Maybrat masih terus berjalan.
Ditegaskan juga Polisi dalam hal ini penyidik Polda Papua Barat Daya, saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan fakta dan data sebagai dasar penyelidikan.
Audie mengatakan, tim kepolisian baru memasuki lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan diharapkan proses olah TKP dapat dilakukan dengan lancar, sehingga penyidik memperoleh informasi yang dibutuhkan.
“Tim saat ini baru masuk ke dalam lokasi TKP. Kita berharap hari ini bisa dilakukan olah TKP dan lebih lancar,” ujarnya.
Terkait hasil penyelidikan maupun dugaan mengenai penyebab dan kronologi kejadian, Kapolda memilih tidak berspekulasi. Menurutnya, setiap pernyataan harus didasarkan pada fakta dan data yang telah diperoleh tim di lapangan.
“Untuk hasilnya, prediksinya saya tidak bisa menyampaikannya, karena saya harus bicara berdasarkan fakta dan data. Sekarang belum ada yang bisa saya komentari,” tegasnya.
Ia juga menanggapi mengenai hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban. Kapolda menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan masih berjalan dan pihak kepolisian belum dapat menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan diterima dan dianalisis.
“Semua masih berjalan, tidak ada yang bisa saya sampaikan sebelum hasil semuanya kita bisa simpulkan dengan benar,” katanya.
Di sisi lain, Kapolda memastikan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Dirinya juga mengapresiasi masyarakat yang sebelumnya, menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Maybrat.
Menurut Audie, selama empat hari masyarakat melakukan aksi dan menduduki Kantor Bupati Maybrat, situasi tetap berlangsung tertib dan damai.
“Aman, masyarakat juga yang kemarin demo sangat baik. Waktu empat hari mereka menduduki kantor bupati, tidak ada satu pot bunga pun yang rusak,” ungkapnya.
Kapolda menilai sikap masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tersebut patut diapresiasi karena berlangsung secara damai tanpa menimbulkan kerusakan fasilitas.
Setelah aparat kepolisian datang dan melakukan pendekatan, aspirasi masyarakat akhirnya dapat tersampaikan dan massa kemudian membubarkan diri serta kembali ke tempat masing-masing dengan aman.
“Setelah kemarin kami datang, penyampaian aspirasinya tercapai dan mereka sudah kembali ke tempatnya masing-masing dengan aman, damai,” pungkas Kapolda.
Kepolisian, lanjutnya, masih menunggu seluruh hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.(boy)

