Penyerobotan Tanah Masyarakat Adat Di Wilayah Imekko Tidak Sesuai Ijin HGU

Penyerobotan Tanah Masyarakat Adat Di Wilayah Imekko Tidak Sesuai Ijin HGU

SORONG.SorongPos.Com,- Ferry Onim, S.H selaku anak adat di wilayah operasional perusahaan dan juga merupakan advokat melalui press release yang disampaikan ke media ini, Selasa(21/7) menjelaskan bahwa terkait temuan BPKP terhadap ijin pemanfaatan hutan hak guna usaha (HGU) tidak sesuai izin perusahan Sawit yang beroperasi di Kabupaten Sorong Selatan, Wilayah Imekko dan Maybrat.

Dimana dirinya mendesak Bupati Sorong Selatan, instansi teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sorong Selatan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi PBD agar segera meninjau izin pemanfaatan hutan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki PT Harmoni Agri Mandiri dari saham PT Permata Putra Mandiri ( PPM) dan PT Manunggal Perkasa. ” Karena luas pemanfaatan tanah tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Temuan ini bisa terjadi pencaplokan atau penyerobotan tanah adat yang tidak termasuk HGU dikuasai perusahan,” ujarnya.

Bahkan dengan tegas Ferry meminta kepada Bupati Sorong Selatan, untuk menghentikan izin HGU dan melakukan evaluasi terhadap perusahan tersebut. Menurutnya juga tanah masyarakat adat yang sudah terlanjur dibongkar perusahan. Dimana perusahaan segera melakukan reboisasi kembali tumbuhan yang dibabat di atas tanah adat yang tidak termasuk dalam HGU perusahaan. ” Saya minta semua masyarakat hukum adat untuk kembali mengecek tanah yang tidak masuk dalam HGU perusahan,” tegasnya.

Bahkan bila perlu
segera dilakukan pemalangan dan hentikan aktivitas perusahan. Menurutnya penyerobotan tanah yang dilakukan diduga dapat merugikan masyarakat adat. “Bukti temuan ini menjadi data akurat bahwa perusahan sawit menyerobot tanah adat tidak sesuai izin HGU,” bebernya.

Oleh karena itu ditegaskan
Ferry Onim bahwa PT Harmoni Agri Mandiri segera mengembalikan tanah masyarakat adat yang tidak sesuai dengan izin hak guna usaha tersebut. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *