Penyerobotan Tanah Masyarakat Adat Di Wilayah Imekko Tidak Sesuai Ijin HGU
SORONG.SorongPos.Com,- Ferry Onim, S.H selaku anak adat di wilayah operasional perusahaan dan juga merupakan advokat melalui press release yang disampaikan ke media ini, Selasa(21/7) menjelaskan bahwa terkait temuan BPKP terhadap ijin pemanfaatan hutan hak guna usaha (HGU) tidak sesuai izin perusahan Sawit yang beroperasi di Kabupaten Sorong Selatan, Wilayah Imekko dan Maybrat. Dimana dirinya mendesak Bupati Sorong Selatan, instansi teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sorong Selatan, termasuk



