Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Periode Mei–Juni 2026

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Periode Mei–Juni 2026

SORONG.SorongPos.Com,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya (PBD) bersama Polres jajaran menggelar press release serentak, terkait hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor) yang berhasil diungkap selama periode bulan Mei hingga Juni 2026 di wilayah hukum Polda PBD

Plt Kabid Humas Polda (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare menjelaskan, jajaran Polda PBD berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana 3C dengan mengamankan 23 orang tersangka, sementara 3 orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).Selain itu sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan turut berhasil diamankan.

Menurutnya juga sesuai dengan penjelasan dari
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya dari total pengungkapan tersebut, Polda PBD berhasil mengungkap 1 kasus dengan mengamankan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17). Barang bukti yang diamankan berupa 15 unit kendaraan roda dua.

Sementara itu, Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap 24 kasus dengan mengamankan 18 tersangka, yaitu JJ (19), AT (18), GM (16), SN (25), IM (20), IF (19), YS (26), NM (23), RV (17), CV (16), RS (17), FY (19), TA (28), YT (17), dan JR (18). Disamping itu juga tiga pelaku lainnya yang berinisial FF, EM, dan IU masih dalam status DPO. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 18 unit kendaraan roda dua, satu bilah pisau, satu unit telepon genggam, satu buah gunting, satu lembar jaket parasut, dan dua buah dompet.

Lebih lanjut Jenny mengatakan, untuk wilayah Polres Sorong, petugas berhasil mengungkap 2 kasus dengan mengamankan tiga tersangka berinisial AR (22), MD (16), dan EU (16). Barang bukti yang disita meliputi satu unit kendaraan roda dua, dua buah ukulele, kabel printer sepanjang 10 meter, serta sejumlah aksesoris gereja.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda PBD dan seluruh Polres jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai bentuk nyata penegakan hukum menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Bahkan Jenny mengatakan Polda PBD mengimbau masyarakat, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas dengan menjaga barang berharga, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor, serta tidak membeli kendaraan maupun barang dengan harga yang tidak wajar karena berpotensi berasal dari tindak pidana.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah PBD.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *