Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Limpahkan 4 Kasus Narkotika ke Kejari
SORONG.SorongPos.Com, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmennya, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya (PBD). Sepanjang tahun 2026, sejumlah perkara tindak pidana narkotika telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Sorong. Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Narkoba Polda PBD Kombes Pol Rizal Marito dalam







