SORONG.Sorong.pos.Com,-Tragedi tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pelajar bernama Bryan Ghilbert Lorensyo Oro (15) hingga kini belum menemui titik terang. Merespons lambannya perkembangan kasus ini, pengurus Kerukunan Keluarga Kawanua Maesa Sorong (K3MS) bersama pihak keluarga korban mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota pada Selasa (26/5).
Kedatangan pengurus kerukunan ini bertujuan, untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku tabrak lari dan mempertanyakan hak keluarga korban yang hingga hari kesembilan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/79/V/2026/SPKT III/SAT LANTAS/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA, insiden nahas tersebut terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 17.20 WIT. Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar depan Hotel Waigo, Kota Sorong. Kendaraan korban disenggol oleh sebuah mobil. Alih-alih menolong, pengemudi mobil tersebut justru melarikan diri dan identitasnya masih dalam proses penyelidikan (LIDIK).
Setelah sempat mendapatkan penanganan medis akibat luka berat yang dideritanya, korban Bryan Ghilbert Lorensyo Oro akhirnya mengembuskan napas terakhir. Berdasarkan Surat Kematian resmi nomor: SKET/191/ /2026 yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 08:00 WIT di RSAL Dr. R. Oetojo, Sorong.
Sekretaris Umum Kerukunan Keluarga Kawanua Maesa Sorong, Skivo Watak, menegaskan bahwa langkah advokasi ini adalah bentuk solidaritas nyata untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi warga mereka.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk mempertanyakan progres laporan yang sudah berjalan sembilan hari. Sangat disayangkan,” akunya.
Lebih lanjut Skivo mengatakan, keluarga korban yang sedang berduka mendalam sampai saat ini belum mendapatkan pemberitahuan apa pun. Terkait informasi perkembangan kasus ini dari pihak penyidik. ” Oleh karena itu pihaknya mendesak kepolisian bertindak cepat, transparan, dan segera menangkap pelaku,” tegas Skivo Watak di depan Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota.
Di tempat yang sama, Kabid Hukum Kerukunan Keluarga Kawanua Maesa Sorong, Dr. (cand). Christian A. Caesar, S.H., M.H., menambahkan bahwa status hukum kasus ini harus dikawal secara ketat, terutama karena insiden ini telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Oleh karena itu pihak paguyuban berkomitmen penuh memberikan pendampingan hukum agar seluruh proses penyelidikan oleh kepolisian dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif sesuai prosedur yang berlaku.(boy)

