Disporaparekraf PBD Gelar Bimtek Pariwisata Bagi Para Pelaku Usaha Wisata

Disporaparekraf PBD Gelar Bimtek Pariwisata Bagi Para Pelaku Usaha Wisata

SORONG.SorongPos.Com,- Bertempat di ruangan Conopus Meeting Room lantai dua Hotel Vega, Senin(1/12) Dinas Kepemudaan Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha wisata dan dinas pariwisata kabupaten dan kota se- Papua Barat Daya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Barat Daya Yusdi Lamatenggo. Menurutnya pihaknya juga sekaligus menyampaikan peraturan Menteri Pariwisata RI Nomor : 6 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan usaha wisata berbasis resiko. Ditegaskannya juga bahwa aturan ini, perlu disampaikan dan dipahami oleh semua pelaku usaha wisata dan staf pariwisata se Papua Barat Daya.

” Ini menjadi dasar bagi pelayanan pariwisata. Kita di Papua Barat Daya sekarang di akui dunia. Karena memiliki potensi yang luar biasa dan sudah masuk standar internasional kelas,” akunya.

Disamping itu turis yang berkunjung ke Papua Barat Daya juga sudah masuk internasional kelas,maka seyogyanya teman-teman para pelaku usaha wisata harus memiliki standar internasional kelas. Ditegaskannya pula, dengan aturan baru mulai dari standar operasional prosedur (SOP), plaf form standar usaha ditaati,sehingga pelayanan pariwisata baik di Papua Barat Daya,Jakarta, maupun Bali sampai Singapura maupun Amerika Serikat semuanya harus memenuhi standar.

” Jadi ini berlaku bagi semua usaha pariwisata mulai dari Hotel, Restoran Bar,Diskotik sampai Travel,Panti Pijat harus memenuhi standar yang sama,” tegasnya.

Ditambahkan Kadis juga mengenai Permen Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025,dimana pihak mengajak, menilai para pelaku wisata untuk mengisi status masing-masing usaha. Kemudian para pelaku usaha wisata akan mempresentasikan kondisi usaha wisata. Dengan demikian pihaknya dapat mengetahui standar pelayanan, apakah rendah, sedang atau tinggi.

” Ini juga berhubungan dengan perijinan pariwisata, kalau memang masing-masing perusahaan dapat mengetahui bahwa resiko usaha rendah atau resiko tinggi dan berkaitan dengan PTSP,” tegasnya.

Selain itu kata Kadis kegiatan bimtek yang akan berlangsung selama 3 hari. Dimana pihaknya menginginkan semua para pelaku usaha memenuhi standar, kemudian pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait dapat melakukan monitoring secara berkala. Kemudian indeks daya saing usaha wisata di Papua Barat Daya naik kelas karena semua sudah memiliki standar. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *