KOTA SORONG, SORONGPOS.COM — Pemerintah Kota Sorong menegaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani melalui kolaborasi lintas sektor tanpa ego kelembagaan. Penekanan itu disampaikan Plt. Sekda Kota Sorong, Ruddy R. Laku, saat membuka kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, di M Hotel Kota Sorong, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang diikuti perwakilan organisasi wanita, pelajar, tokoh adat, pekerja sosial, dan sejumlah pemangku kepentingan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi agar layanan perlindungan dapat diberikan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda mengungkapkan tren peningkatan kasus kekerasan di Kota Sorong dan menegaskan bahwa perempuan serta anak adalah kelompok yang wajib mendapat perlindungan penuh dari negara. Ia menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor karena pemerintah tidak mampu bekerja sendiri akibat keterbatasan sumber daya.

“Saya harap DP3A bisa berkolaborasi dengan semua stakeholder, karena pemerintah atau dinas tidak mampu bekerja sendiri. Jangan kita ego sektor, karena kita saling membutuhkan,” tegas Ruddy.
Ia juga meminta agar penyelesaian kasus dilakukan melalui mediasi untuk mencegah perceraian, sekaligus menekankan pentingnya pencegahan berbasis keluarga dan komunitas. Ruddy menambahkan bahwa Pemkot Sorong berkomitmen memperkuat sistem perlindungan terpadu, meningkatkan kualitas layanan UPTD PPA, serta memastikan semua korban mendapat akses perlindungan.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso, menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu dominan dalam kasus kekerasan rumah tangga yang ditangani pihaknya. Penanganan kasus dilakukan melalui kolaborasi dengan Pengadilan, Polresta Sorong Kota, Kejaksaan, Himpsi, Dinas Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya.
“Layanan DP3A dimulai dari penerimaan laporan, pengumpulan data, hingga mediasi. Jika mediasi tidak berhasil, kasus akan dirujuk ke Unit PPA Polresta,” jelas Yulinda.
Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber guna menyamakan persepsi dan memperkuat mekanisme kerja jejaring layanan perlindungan.

