DPR Kota Sorong Setujui RAPBD Perubahan 2025, Fraksi-Fraksi Titip Catatan Kritis

DPR Kota Sorong Setujui RAPBD Perubahan 2025, Fraksi-Fraksi Titip Catatan Kritis

KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 akhirnya disepakati DPRD Kota Sorong. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Pleno XXVI Paripurna XXIV Masa Sidang 2025, melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRD yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Sorong, Selasa (30/9/2025) siang.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah terkait kebiasaan terlambat menyusun dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD hingga APBD. Menurut mereka, pola molor ini membuat pelaksanaan pembangunan tidak maksimal. Golkar memang memberikan persetujuan sebagai bentuk tanggung jawab politik, namun mereka memberi ultimatum: jika keterlambatan kembali terulang pada APBD Induk 2026, maka fraksi akan menolak. Golkar juga menegaskan akan mengawasi langsung program prioritas di lapangan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, lingkungan, serta pemuda dan olahraga. Dana otonomi khusus pun diminta diarahkan jelas untuk kepentingan orang asli Papua (OAP).

Fraksi PKS menekankan bahwa APBD jangan dipandang hanya sebagai catatan teknis, melainkan instrumen strategis pembangunan. Mereka menyoroti penanganan sampah yang dinilai belum terkelola optimal dan menuntut adanya indikator kinerja yang jelas. PKS juga mendesak agar Bappeda lebih serius mengakomodasi aspirasi hasil reses DPRD. Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya memperkuat kapasitas Dinas Pemadam Kebakaran yang dianggap masih minim sarana dan tenaga. Dengan berbagai catatan itu, PKS menyetujui RAPBD Perubahan 2025 sambil mengingatkan agar setiap rupiah digunakan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) memberikan apresiasi atas kerja TAPD bersama Badan Anggaran DPRD yang mampu menyelesaikan pembahasan meski waktunya terbatas. Kendati demikian, GIM mengingatkan pemerintah kota untuk lebih efisien dalam menggunakan anggaran serta mempercepat serapan belanja, mengingat waktu yang tersisa di tahun berjalan tinggal dua bulan. Mereka juga mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan memanfaatkan aset yang ada, sekaligus memastikan program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, perikanan, dan transportasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA) memberi perhatian khusus pada efektivitas belanja daerah. Mereka menilai dana pendidikan terlalu banyak habis untuk hibah seremonial, sementara kebutuhan nyata seperti pembangunan ruang kelas, peningkatan kapasitas guru, dan beasiswa masih kurang diperhatikan. Dalam bidang kesehatan, APPSA menyoroti persoalan stunting serta layanan rumah sakit daerah yang perlu ditingkatkan, ditambah perlunya dukungan fasilitas puskesmas di kawasan pinggiran. Di sisi lain, mereka mendorong penguatan PAD melalui sistem berbasis IT yang transparan. APPSA juga menegaskan agar dana otsus diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi orang asli Papua.

Sedangkan Kelompok Khusus DPRD Kota Sorong menegaskan bahwa seluruh produk hukum daerah harus sejalan dengan amanat UU Otonomi Khusus Papua. Dana otsus, menurut mereka, wajib diprioritaskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi OAP. Mereka juga meminta peluang lebih besar bagi kontraktor OAP dalam pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendorong pelestarian bahasa Moi melalui penyusunan kamus daerah. Kelompok Khusus tetap mengapresiasi kinerja TAPD, namun menekankan agar program berbasis otsus diperjelas untuk memudahkan pengawasan.

Dengan berbagai pandangan tersebut, DPRD Kota Sorong sepakat menetapkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini sekaligus diiringi pesan kuat agar pemerintah kota segera memperbaiki tata kelola, mempercepat pembangunan, dan menjaga amanah masyarakat. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *