Pemprov Siapkan Rp 61 Milyar Pengadaan Tanah Pembangunan Kawasan Kantor Gubernur Provinsi PBD

Pemprov Siapkan Rp 61 Milyar Pengadaan Tanah Pembangunan Kawasan Kantor Gubernur Provinsi PBD

SORONG.SorongPos.Com, Bertempat di lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Kamis(16/12) dilakukan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah pembangunan kawasan kantor Gubernur Provinsi Papua Barat yang direncanakan pembangunan berlokasi di Km 16 Kota Sorong.

Kepala Baperinda Papua Barat Daya Rahman S.STP.M.Si saat ditemui sejumlah media menjelaskan, bahwa sebenarnya hari ini adalah merupakan proses akhir dari pengadaan tanah, untuk kawasan pembangunan kantor Gubernur sudah termasuk kantor DPRD Papua Barat Daya dan MRP Papua Barat Daya dan kantor Balai dari Kementrian lainnya. Dengan demikian kata Rahman, ada penambahan kurang lebih 35 hektar tanah.

Menurutnya bahwa proses perencanaan pengadaan tanah sudah dilakukan dari tahun lalu dan sebenarnya hari ini tinggal dilakukan pembayaran kepada para pemilik hak ulayat pada lokasi tanah tersebut.

” Tapi tadi ada Miss komunikasi, seperti yang dijelaskan Kadis Pertanahan bahwa dokumen baru diperoleh dari Kanwil Pertanahan Papua Barat pada hari Sabtu kemarin. Seandainya kalau hari Jumat kemarin tidak ada halangan, karena tidak ada penerbangan Manokwari-Sorong. Itu sudah bisa diproses dari hari Jumat kemarin. Hari ini tinggal proses SP2D dan langsung dananya masuk,” akunya.

Lebih lanjut Rahman menjelaskan, hari ini baru mulai dilakukan proses administrasi kelengkapan sampai dengan pencairan dan diharapkan dapat diselesaikan hari ini juga.

” Tadi Sekertaris BPKAD PBD sudah siap dan saya juga pantau. Kalau bisa sore atau malam, sesuai dengan berita acara dan dokumen yang sudah disiapkan, ” imbuhnya.

Dibeberkannya pula proses pengadaan tanah saat ini sudah berbeda dengan jaman dulu, kalau dulu yang penting anggarannya sudah masuk, kemudian pembebasan lahan mengikutinya. Akan tetapi sekarang sangat berbeda dan harus dilakukan administrasi pemutusan hubungan, sehingga sudah ditetapkan per tanggal hari ini, sehingga tanggung jawab Pemprov PBD adalah memastikan anggaran ganti rugi bisa langsung masuk ke rekening yang berhak menerima ganti rugi.

” Hari ini juga kita selesaikan administrasi pemutusan hubungan itu. Nanti diluar ini ada seremoni tersendiri, kita akan hadir pak Gubernur. Semacam ucapan terima kasih dan penghargaan dari pemerintah kepada masyarakat. Nanti kita akan buat dalam acara tersendiri berupa silahturahmi sekaligus menyampaikan arahan kepada masyarakat,” bebernya.

Ketika ditanya media mengenai berapa besar ganti rugi pengadaan tanah seluas 35 hektare kepada marga Malaseme. Kata Rahman.

” Setahu saya jumlahnya kurang lebih Rp 61 Milyar. Untuk ganti rugi tanah sebesar Rp 59 Milyar dan Rp 1,6 Milyar lebih untuk ganti rugi tanaman tumbuh. Dikarenakan anggaran tahun ini, hanya dianggarkan kurang lebih Rp 35 Milyar. Untuk tanaman tumbuh di bayar lunas, sedangkan untuk ganti rugi tanah dibayarkan setengahnya dulu sebesar Rp 33 Milyar kepada marga Malaseme. Ini pembayaran tahap pertama, sedangkan tahap kedua akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang,” pungkasnya.

Ditambahkan Rahman proses pengadaan ganti rugi lahan telah dilaksanakan dari tahun 2023 lalu, sesuai ketentuan Ketua Tim Pengadaan Ganti Rugi Tanah adalah dari Kanwil Pertanahan Papua Barat. Dikarenakan pengadaan tanah diatas 5 hektar. Dengan demikian tidak dapat dilakukan pengadaan secara langsung.

Ditegaskan Rahman juga bahwa sebelumnya lokasi pembangunan kawasan kantor Gubernur PBD sudah memiliki lahan seluas 53 hektare dan pada tahun 2023 sudah dikeluarkan sertifikat kepada Pemprov PBD. Kata Rahman tanah 53 hektare yang sudah dimiliki, karena lokasi tanah tersebut adalah lokasi tanah HPL Pemda Kabupaten Sorong.

” Jadi tidak repot, tapi 35 hektare murni tanah adat. Jadi murni harus proses pengadaan tanah dan mekanisme harus seperti ini. Tanah ini milik Keret Malaseme yang dapat kurang lebih 15 orang yang punya hak. Kalau tanaman tumbuh itu warga campur, karena mereka yang menggarap diatas tanah tersebut. Ada yang tanam rica, kebun pisang dan sebagainya,” tuturnya (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *