Kota Sorong, SorongPos.Com – Pemerintah Kota Sorong terus mengupayakan peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, melalui Rapat Evaluasi Capaian MCP Triwulan III yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Selasa (15/10).
Kepala Inspektorat Kota Sorong, Ruddy R. Laku dalam laporannya menyebutkan, Kota Sorong mengalami penurunan peringkat MCP, dari peringkat pertama menjadi peringkat kedua di Provinsi Papua Barat Daya.
“Hari ini kita turun ke peringkat dua, Raja Ampat naik ke peringkat satu dengan selisih hanya 0,11%. Ini harus menjadi perhatian kita agar capaian MCP KPK Kota Sorong bisa terus naik,” jelas Ruddy.
Penurunan ini disebabkan oleh rendahnya capaian pada beberapa area intervensi.
“Untuk Kota Sorong, bidang perencanaan masih di angka 10%, penganggaran 14%, dan manajemen ASN 15%. Secara nasional, kita seharusnya berada di atas 50%, sementara Kota Sorong masih di angka 28%,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK untuk mencapai hasil yang optimal.
“MCP ini adalah upaya bersama antara KPK dan pemerintah daerah, untuk memastikan kinerja kita sesuai prosedur yang benar, agar kita terbebas dari tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Bernhard.
Ia juga mengingatkan, sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong harus lebih proaktif dalam meningkatkan capaian MCP.
“Kita jangan berpuas diri hanya karena kita sudah tinggi di provinsi. Kita harus mencapai atau bahkan melebihi rata-rata nasional,” tegasnya.
Bernhard juga menginstruksikan pembentukan tim percepatan untuk memperbaiki capaian di area yang masih rendah, terutama di bidang perencanaan, penganggaran, dan manajemen ASN.
“Saya minta segera dibentuk tim percepatan untuk meningkatkan capaian indikator MCP. Tim ini harus ada SK-nya dan akan memantau serta memperbaiki area-area yang masih kurang,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya perbaikan manajemen ASN di Kota Sorong.
“Manajemen ASN kita harus dibenahi. Banyak ASN yang belum pindah status, dan ini bisa berdampak pada pengangkatan dan legalitas mereka. Ini harus segera diurus,” tambahnya.
Penempatan ASN yang tidak sesuai dengan SK pengangkatan juga menjadi perhatian utama.
“Kalau SK pengangkatannya di Dinas A, tapi ditempatkan di Dinas B, ini yang harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait pengelolaan keuangan, Bernhard menyoroti adanya utang yang terus ditinggalkan setiap tahun.
“Penganggaran kita juga harus diperbaiki. Kenapa setiap tahun kita meninggalkan utang? Kita harus bisa lebih disiplin dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar aset-aset yang sudah tidak digunakan, seperti mobil dinas, segera dilelang untuk efisiensi pengelolaan aset.
Menutup rapat, Bernhard menegaskan pentingnya kerja sama dan fokus dari seluruh pihak terkait.
“Tidak ada yang tidak bisa kita capai kalau kita mau bekerja sama dan fokus. Semua hal yang bisa diselesaikan,” pungkasnya. (brm)